Wow ! Uang Puluhan Miliaran Ditemukan Di Apartemen 3 Hakim PN Surabaya Kasus Ronald

Oleh PangeranThursday, 24th October 2024 | 11:42 WIB
Wow ! Uang Puluhan Miliaran Ditemukan Di Apartemen 3 Hakim PN Surabaya Kasus Ronald
3 hakim yang tertangkap atas kasus vonis bebas ronald tannur (Foto: Kolase)

PINUSI.COM - Kasus suap yang melibatkan vonis bebas Gregorius Ronald Tannur semakin menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp 20 miliar dari beberapa lokasi terkait. Uang ini ditemukan dalam pecahan lima mata uang, termasuk Rupiah, Dolar Amerika Serikat, Dolar Singapura, Yen Jepang, dan Ringgit Malaysia, dari kediaman hingga apartemen yang dimiliki oleh tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya dan satu pengacara, Lisa Rahmat.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan yang dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di berbagai lokasi seperti Surabaya, Jakarta, dan Semarang. Penyidik berhasil mengumpulkan bukti dari enam lokasi, termasuk rumah dan apartemen para tersangka. Selain uang tunai, sejumlah barang bukti elektronik serta dokumen transaksi penukaran mata uang asing juga turut disita.

Ketiga hakim yang terlibat dalam kasus suap ini, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, diduga menerima suap dari pengacara Lisa Rahmat. Uang suap ini terkait dengan vonis bebas Ronald Tannur, yang merupakan putra mantan anggota DPR RI. Ronald sebelumnya divonis bebas dalam kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti.

Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Bersinergi Dengan Menteri Pertanian Amran, Wujud Dukungan Percepatan Swasemada Pangan

Penyidik menemukan bukti yang kuat dari transaksi keuangan dan komunikasi yang mencurigakan antara para tersangka. Uang yang disita di berbagai lokasi meliputi Rp 1,19 miliar dari rumah Lisa Rahmat di Rungkut, Surabaya, dan USD 451.700 serta SGD 717.043 di tempat yang sama. Di apartemen Lisa Rahmat di Jakarta, ditemukan uang tunai setara Rp 2,126 miliar dan dokumen terkait penukaran valas. Uang lainnya juga ditemukan di apartemen dan rumah para hakim dengan jumlah bervariasi.

Dengan temuan ini, Kejaksaan Agung terus mendalami kasus suap ini untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk kemungkinan keterlibatan keluarga Ronald Tannur dalam proses suap yang melibatkan hakim Pengadilan Negeri Surabaya.  (*) 

Terkini

Calvin Verdonk, Pilar Kokoh di Balik Kemenangan Timnas Indonesia
Calvin Verdonk, Pilar Kokoh di Balik Kemenangan Timnas Indonesia
PinSport | in 6 hours
Manchester City Resmi Perpanjang Kontrak Pep Guardiola Hingga 2027
Manchester City Resmi Perpanjang Kontrak Pep Guardiola Hingga 2027
PinSport | in 6 hours
Persebaya Siap Jamu Persija, Paul Munster Ketakutan Dengan Rizky Ridho
Persebaya Siap Jamu Persija, Paul Munster Ketakutan Dengan Rizky Ridho
PinSport | in 5 hours
Hotel Santika Premiere ICE BSD City: Penginapan Mewah dengan Nuansa Modern di Tengah Kota
Hotel Santika Premiere ICE BSD City: Penginapan Mewah dengan Nuansa Modern di Tengah Kota
PinRec | in 5 hours
Timnas Futsal Putri Indonesia Sukses Juara Ke 3 Di Ajang Piala AFF 2024
Timnas Futsal Putri Indonesia Sukses Juara Ke 3 Di Ajang Piala AFF 2024
PinSport | in 5 hours
Thom Haye Terpukau dengan Atmosfer SUGBK: Sulit Dijelaskan!
Thom Haye Terpukau dengan Atmosfer SUGBK: Sulit Dijelaskan!
PinSport | in 5 hours
Presiden Prabowo Bertemu Larry the Cat di Downing Street London
Presiden Prabowo Bertemu Larry the Cat di Downing Street London
PinNews | in 4 hours
Teknologi Mesin Nissan GT-R Akan Digunakan untuk Model Baru: Siap Hadirkan Kejutan!
Teknologi Mesin Nissan GT-R Akan Digunakan untuk Model Baru: Siap Hadirkan Kejutan!
PinTect | in 4 hours
Daftar Pemenang FFI 2024, Dari Agus Ringgo Sampai Film Agak Lain
Daftar Pemenang FFI 2024, Dari Agus Ringgo Sampai Film Agak Lain
PinTertainment | in 4 hours
Momen Haru di Pemakaman Liam Payne, Zayn Malik Bersatu Kembali dengan Mantan Rekan One Direction
Momen Haru di Pemakaman Liam Payne, Zayn Malik Bersatu Kembali dengan Mantan Rekan One Direction
PinTertainment | in 3 hours
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta