PINUSI.COM - Veronica Tan, mantan istri Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dilaporkan turut diundang oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto ke kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, pada Senin, 14 Oktober 2024. Undangan tersebut menjadi sorotan karena Veronica disebut-sebut akan mengisi posisi strategis di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang akan dilantik pada 20 Oktober 2024.
Veronica Tan sendiri mengungkapkan bahwa ia memang diajak bergabung dalam kabinet, namun belum bersedia mengungkapkan posisi apa yang ditawarkan kepadanya. "Saya dipanggil oleh Pak Teddy (ajudan Prabowo) untuk bertemu Pak Prabowo. Saya berharap bisa melayani masyarakat di masa depan. Namun, kita masih menunggu pengumuman resmi dari presiden," ujar Veronica pada Senin, 14 Oktober 2024.
Siapa Veronica Tan ?
Veronica Tan dikenal sebagai mantan istri Ahok, politisi PDIP yang pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Pernikahannya dengan Ahok dikaruniai tiga anak: Nicholas Sean, Nathania, dan Daud Albeenner. Veronica pernah mendampingi Ahok selama masa jabatannya dan saat menghadapi kasus hukum. Bahkan, ia sempat membacakan surat dukungan dari Ahok untuk para pendukungnya selama Ahok ditahan atas kasus penistaan agama.
Namun, hubungan rumah tangga mereka harus berakhir dengan perceraian pada 5 Januari 2018, ketika Ahok resmi mengajukan gugatan cerai.
Dari segi pendidikan, Veronica merupakan lulusan Universitas Pelita Harapan dengan jurusan arsitektur. Kini, ia aktif sebagai Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) DKI Jakarta, menunjukkan komitmennya terhadap aktivitas sosial.
Potensi dalam Kabinet Prabowo-Gibran
Keterlibatan Veronica dalam kabinet mendatang tentu menarik perhatian publik. Dengan latar belakang profesional dan kiprahnya di bidang sosial, banyak yang menduga bahwa Veronica dapat menduduki posisi strategis yang berfokus pada kesehatan atau pemberdayaan masyarakat.
Sebagai sosok yang telah lama dikenal publik, terlibatnya Veronica dalam pemerintahan akan menjadi langkah yang dinantikan, terutama dalam meningkatkan keterlibatan perempuan di posisi kepemimpinan nasional. (*)