Kominfo Blokir Aplikasi Marketplace Temu di Indonesia, Ini Alasannya

Oleh PangeranFriday, 11th October 2024 | 11:02 WIB
Kominfo Blokir Aplikasi Marketplace Temu di Indonesia, Ini Alasannya
Kominfo blokir aplikasi "Temu" yang dinilai rugikan masyarakat (foto: ist)

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi memblokir aplikasi marketplace asal China, Temu, di Indonesia. Keputusan ini diambil karena Temu tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa pemblokiran tersebut dilakukan untuk merespons keresahan masyarakat, terutama para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), terkait keberadaan marketplace asing ini.

"Kami men-take down Temu sebagai respon cepat terhadap keresahan masyarakat, terutama pelaku UMKM. Apalagi, Temu tidak terdaftar sebagai PSE di Indonesia," ujar Budi Arie dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTekno pada Rabu (9/10/2024).

Aturan mengenai pendaftaran PSE diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE). Regulasi ini bertujuan untuk melindungi pengguna dan memastikan bahwa setiap layanan berbasis teknologi digital beroperasi sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Selain belum terdaftar sebagai PSE, pemblokiran ini juga dimaksudkan untuk melindungi pelaku UMKM lokal dari persaingan yang tidak sehat. Menurut Budi Arie, marketplace asing seperti Temu sering kali menjual produk langsung dari pabrik dengan harga yang sangat murah, sehingga memberikan tekanan bagi produk UMKM dalam negeri.

"Produk UMKM lokal perlu mendapat perlindungan dari pemerintah karena marketplace asing yang menjual produk langsung dari pabriknya menawarkan harga yang terlalu murah. Ini adalah bentuk persaingan yang tidak sehat dan mengancam keberlangsungan bisnis UMKM lokal," tegas Budi Arie.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki, telah mengirimkan surat terkait perlindungan produk UMKM dari model bisnis yang diterapkan oleh marketplace luar negeri, termasuk Temu. Pengalaman di sejumlah negara menunjukkan bahwa kehadiran marketplace seperti Temu merugikan pelaku UMKM lokal dan konsumen karena produk yang dijual sering kali tidak memenuhi standar kualitas yang baik.

Pada tahun 2023, aplikasi induk Temu, Pinduoduo, juga sempat ditangguhkan oleh Google karena dugaan adanya malware yang disisipkan, yang berpotensi membahayakan aktivitas pengguna aplikasi.

“Kami memblokir Temu baik di App Store maupun Playstore untuk melindungi masyarakat, termasuk konsumen dan pelaku UMKM,” pungkas Budi Arie.

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta