PINUSI.COM - Presiden terpilih sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, merespons tuntutan dari Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) yang tengah mengadakan rapat dengar pendapat umum di DPR. Melalui sambungan telepon dengan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, Prabowo berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim, terutama dalam hal penyesuaian gaji.
“Saya berpendapat bahwa kesejahteraan hakim harus diperbaiki dan dijamin. Mereka harus mandiri dan bisa menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya," ujar Prabowo, Selasa (8/10/2024), seperti dikutip dari laporan KompasTV.
Prabowo menegaskan bahwa ia telah lama berencana untuk memperbaiki remunerasi para hakim agar mendapatkan penghasilan yang layak. "Ini adalah pandangan saya sejak dulu, dan saya ingin memperbaiki remunerasi penghasilan para hakim agar menjadi sangat baik," tambahnya.
Dalam pernyataannya, Prabowo meminta para hakim untuk bersabar hingga ia secara resmi menerima estafet kepemimpinan sebagai presiden. Ia berjanji untuk merealisasikan tuntutan terkait kesejahteraan hakim tersebut setelah menjabat.
“Setelah saya menerima mandat dan menjalankan tugas sebagai pemimpin, saya akan memberikan perhatian serius pada kesejahteraan hakim. Agar kita dapat menghilangkan korupsi, hakim tidak boleh bisa disogok, tidak boleh diberi, dan harus memiliki harga diri yang tinggi,” tegasnya.
Prabowo juga mengungkapkan tekadnya untuk memastikan hakim mendapatkan penghasilan yang memadai sehingga mereka tidak perlu mencari tambahan penghasilan dari sumber lain. “Itulah keyakinan saya. Saya mohon dukungan agar kita bisa bersama-sama membenahi negara ini,” ujarnya.
Sementara itu, Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menyampaikan keprihatinannya terkait kesejahteraan hakim yang tidak mengalami kenaikan gaji dan tunjangan selama 12 tahun terakhir. Hal ini disampaikan oleh Koordinator SHI, Aji Prakoso, dalam pertemuannya dengan Menkumham, Senin (7/10).
"Kami sudah 12 tahun tidak mengalami kenaikan gaji maupun tunjangan, sementara inflasi terus meningkat. Kami tidak meminta untuk menjadi kaya, tetapi kami ingin negara hadir untuk memperhatikan kondisi kami," ujar Aji.
Dengan janji dari Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan hakim, diharapkan langkah ini akan mendukung kemandirian dan integritas para hakim di Indonesia. Sebagai ujung tombak dalam penegakan hukum, para hakim perlu mendapatkan perhatian dan dukungan penuh dari negara, terutama dalam hal kesejahteraan, agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan integritas yang tinggi. (*)