Tuntutan Kenaikan Gaji Hakim: Kemenkeu Beri Perhatian

Oleh PangeranTuesday, 8th October 2024 | 10:44 WIB
Tuntutan Kenaikan Gaji Hakim: Kemenkeu Beri Perhatian
Hakim di Indonesia melaksanakan aksi protes kenaikan gaji (Foto: Freepik)

PINUSI.COM - Ribuan hakim di seluruh Indonesia menyuarakan tuntutan kenaikan gaji pekan ini, dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan telah memperhatikan aspirasi tersebut. Menanggapi tuntutan tersebut, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyetujui izin prinsip terkait kenaikan gaji hakim, yang diajukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) berdasarkan usulan Mahkamah Agung (MA).

Isa menjelaskan bahwa remunerasi dan aturan lama yang digunakan saat ini menjadi bahan pertimbangan untuk memperbaiki struktur gaji secara bertahap dan parsial. "Kami memperhatikan hal ini dan berusaha melakukan penyesuaian secara bertahap," ujarnya dalam audiensi dengan para hakim di Gedung Utama MA, Jakarta.

Tuntutan utama para hakim adalah kenaikan gaji sebesar 142 persen dari yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim. Tuntutan ini diajukan oleh Solidaritas Hakim Indonesia (SHI), yang diwakili oleh 148 hakim dari total 1.748 hakim yang terlibat dalam aksi cuti massal pekan ini.

Isa menekankan bahwa kenaikan gaji hakim tidak bisa dilakukan begitu saja tanpa mempertimbangkan keseimbangan dengan gaji dan remunerasi pejabat daerah lainnya. Ia menyebut bahwa kenaikan gaji yang disetujui mengacu pada draf yang diberikan KemenPAN-RB dan akan diajukan kepada Sekretariat Negara serta Presiden untuk finalisasi.

Sementara itu, Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, Suharto, menjelaskan bahwa KemenPAN-RB mengusulkan kenaikan gaji pokok hakim sebesar 8-15 persen, tunjangan sebesar 45-70 persen, uang pensiun naik 8-15 persen, serta tambahan tunjangan kemahalan sebesar 36,03 persen sesuai dengan kenaikan inflasi antara 2013 hingga 2021.

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta