Aksi Cuti Bersama: 1.326 Hakim di Seluruh Indonesia Tuntut Kenaikan Gaji

Oleh PangeranMonday, 7th October 2024 | 14:52 WIB
Aksi Cuti Bersama: 1.326 Hakim di Seluruh Indonesia Tuntut Kenaikan Gaji
Hakim diindonesia melakukan aksi cuti bersama tuntut kenaikan gaji (foto: Istimewa)

PINUSI.COM  - Pada tanggal 7 Oktober 2024, sebanyak 1.326 hakim di seluruh Indonesia melaksanakan aksi cuti bersama sebagai bentuk protes terhadap rendahnya kesejahteraan mereka. Tuntutan ini bertujuan untuk meminta kenaikan gaji serta perbaikan kondisi kerja yang telah lama diabaikan oleh pemerintah.

Aksi mogok yang dilakukan oleh para hakim ini terlihat jelas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di Jalan Ampera, Pasar Minggu. Selama aksi ini, pengunjung dan pihak yang seharusnya bersidang tidak terlihat, menunjukkan dampak signifikan dari tindakan ini.

Sekretaris Bidang Advokasi Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI), Djuyamto, mengungkapkan bahwa langkah cuti bersama ini diambil setelah upaya persuasif yang telah dilakukan para hakim berulang kali tidak mendapatkan tanggapan dari pemerintah. Selama 12 tahun terakhir, gaji pokok dan tunjangan para hakim belum mengalami peningkatan, sehingga aksi ini merupakan satu-satunya pilihan untuk menyuarakan ketidakpuasan mereka.

Selama periode cuti bersama, para hakim tidak akan menggelar sidang, kecuali untuk perkara pra-peradilan dan kasus yang masa hukumnya segera berakhir. Rencana mogok ini akan berlangsung hingga 11 Oktober mendatang, dengan harapan pemerintah segera memberikan perhatian serius terhadap tuntutan mereka. (*) 

Terkini

Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Korea Selatan, Puncaki Grup C Piala Asia U-17 2025
Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Korea Selatan, Puncaki Grup C Piala Asia U-17 2025
PinSport | in 6 hours
Bingung Mau Beli iPhone 16 atau  iPhone 16 Plus, Ini Perbedaannya yang Paling Signifikan
Bingung Mau Beli iPhone 16 atau iPhone 16 Plus, Ini Perbedaannya yang Paling Signifikan
PinTect | in 5 hours
Ini Syarat yang Diajukan Ridwan Kamil Jika Lisa Mariana Indin Tes DNA
Ini Syarat yang Diajukan Ridwan Kamil Jika Lisa Mariana Indin Tes DNA
PinTertainment | in 5 hours
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta