Link Video Mesum Pelajar Kuningan, Pelaku Ditetapkan Sebagai Tersangka

Oleh PangeranMonday, 7th October 2024 | 12:30 WIB
Link Video Mesum  Pelajar Kuningan, Pelaku Ditetapkan Sebagai Tersangka
Viral video mesum sesama jenis di Kuningan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka (foto: freepik)

PINUSI.COM  - Pada beberapa waktu lalu, Kabupaten Kuningan dikejutkan dengan berita mengenai kasus dua pelajar pria yang terlibat dalam aksi seksual sesama jenis. Kejadian yang memicu kehebohan ini tidak hanya menjadi perhatian lokal, tetapi juga menyebar dengan cepat di media sosial. Dalam artikel ini, kami akan merangkum enam fakta penting terkait kasus ini untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam.

1. Penetapan Tersangka oleh Polisi


Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, mengungkapkan bahwa satu dari dua pelaku yang muncul dalam video tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Meskipun demikian, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan karena status mereka yang masih di bawah umur. Tersangka yang duduk di bangku SMA ditetapkan sebagai pelaku, sementara yang masih SMP dianggap sebagai korban.

2. Didorong oleh Motif Tertentu


Melalui hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku SMA telah melakukan bujuk rayu kepada korban yang masih duduk di bangku SMP, hingga akhirnya terlibat dalam aksi yang tidak senonoh tersebut. Pelaku tidak hanya melakukan tindakan tersebut, tetapi juga merekam aksi mereka dan menyebarkannya ke grup media sosial.

3. Penempatan Tersangka di Rumah Aman


Saat ini, tersangka telah dialihkan ke Rumah Aman yang berada di bawah pengawasan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kuningan. Sementara itu, korban telah dikembalikan kepada orang tuanya. Proses hukum tetap dilakukan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku bagi anak di bawah umur.

4. Respon Masyarakat Kuningan


Kasus ini memicu keprihatinan di kalangan masyarakat Kuningan, di mana banyak warga yang terkejut dan merasa resah dengan fenomena LGBT yang terjadi di lingkungan mereka. Salah satu warga menyatakan bahwa video tersebut telah beredar di kalangan teman-teman mereka, menimbulkan kepanikan dan harapan agar pemerintah dan pihak terkait dapat mengambil tindakan yang tepat.

5. Tindakan dari Pemerintah Daerah


Penjabat Bupati Kuningan, Iip Hidajat, menegaskan bahwa pemerintah daerah telah siap memberikan dukungan kepada semua pihak yang terlibat dalam kasus ini. Dia berjanji akan melakukan rehabilitasi untuk pelaku, diikuti dengan pendampingan bagi korban agar dapat kembali beraktivitas dengan baik dan stabil secara psikologis.

6. Pemenuhan Hak Pendidikan


Kepala DPPKBP3A, Uca Somantri, memastikan bahwa meski pelaku berada di Rumah Aman, hak pendidikan mereka tetap dijamin. Setiap hari, guru di sekolah pelaku akan mengirimkan materi pelajaran melalui pesan singkat, sehingga pelaku tetap dapat mengikuti pendidikan seperti teman-teman sekelasnya.

Kasus ini bukan hanya sekedar tindakan kriminal, melainkan sebuah tanda bahwa perlu adanya perhatian lebih dari berbagai pihak terkait untuk menangani isu-isu yang berkaitan dengan kesehatan mental dan pendidikan anak-anak. Kita berharap, kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih waspada terhadap fenomena yang berkembang di masyarakat.

Terkini

Aksi Cuti Bersama: 1.326 Hakim di Seluruh Indonesia Tuntut Kenaikan Gaji
Aksi Cuti Bersama: 1.326 Hakim di Seluruh Indonesia Tuntut Kenaikan Gaji
PinNews | in 7 hours
Pelatihan P3PD Tahap II Diikuti 4.928 Aparatur Desa Sulsel
Pelatihan P3PD Tahap II Diikuti 4.928 Aparatur Desa Sulsel
PinNews | in 6 hours
Timnas Indonesia Mulai Latihan di Bahrain, Marteen Paes Terlambat Bergabung
Timnas Indonesia Mulai Latihan di Bahrain, Marteen Paes Terlambat Bergabung
PinSport | in 5 hours
Ivar Jenner Optimistis Timnas Indonesia Menang Lawan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Ivar Jenner Optimistis Timnas Indonesia Menang Lawan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 4 hours
Link Video Mesum  Pelajar Kuningan, Pelaku Ditetapkan Sebagai Tersangka
Link Video Mesum Pelajar Kuningan, Pelaku Ditetapkan Sebagai Tersangka
PinNews | in 4 hours
Pernyataan Kontroversial dan Unik Dharma Pongrekun dalam Debat Pilgub Jakarta 2024: Covid-19 hingga Kecerdasan Buatan
Pernyataan Kontroversial dan Unik Dharma Pongrekun dalam Debat Pilgub Jakarta 2024: Covid-19 hingga Kecerdasan Buatan
PinNews | in 4 hours
Debat Perdana Pilgub Jakarta 2024: Janji -Janji Para  Paslon
Debat Perdana Pilgub Jakarta 2024: Janji -Janji Para Paslon
PinNews | in 3 hours
Tekel Fred Ke Mees Hilgers Bikin Fans Timnas Ketar-Ketir
Tekel Fred Ke Mees Hilgers Bikin Fans Timnas Ketar-Ketir
PinSport | Friday, 4th October 2024 | 18:19 WIB
[Cek Fakta] Gibran Menungudurkan Diri, Anies Baswedan Gantikan Gibran
[Cek Fakta] Gibran Menungudurkan Diri, Anies Baswedan Gantikan Gibran
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 18:09 WIB
Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Monas untuk Perayaan HUT ke-79 TNI, Ini Himbauan dari Polda Metro Jaya
Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Monas untuk Perayaan HUT ke-79 TNI, Ini Himbauan dari Polda Metro Jaya
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 17:56 WIB