PINUSI.COM - Kasus video syur antara seorang guru dan siswi di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, masih menjadi topik hangat di kalangan masyarakat. Baru-baru ini, warganet kembali dihebohkan oleh kemunculan akun media sosial yang mengatasnamakan korban, siswi dalam video tersebut.
Akun Facebook tersebut mengunggah tulisan klarifikasi panjang yang diduga menjelaskan awal kedekatan antara korban dan guru berinisial DH. Namun, pihak berwenang segera membantah keaslian unggahan tersebut.
Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Gorontalo, Yana Yanti Suleman, menegaskan bahwa klarifikasi yang beredar tersebut adalah hoaks. Pihaknya memastikan bahwa korban tidak aktif di media sosial sejak Rabu, 25 September 2024, karena handphone miliknya telah disita oleh pihak kepolisian sebagai barang bukti dalam proses penyelidikan.