PINUSI.COM - Jamaludin Malik, anggota DPR RI dari Partai Golkar yang mencuri perhatian publik dengan mengenakan kostum Ultraman saat pelantikan, dilaporkan memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 3,8 miliar. Data ini tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Jamaludin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 6 Agustus 2024.
Menurut situs resmi LHKPN (lhkpn.kpk.go.id), harta Jamaludin terdiri dari aset bergerak dan tidak bergerak. Aset tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang dimilikinya mencapai nilai total Rp 2.005.000.000. Rinciannya adalah tanah dan bangunan seluas 500 m²/400 m² di Jepara senilai Rp 1 miliar yang diperoleh sebagai warisan, serta beberapa properti lainnya yang tersebar di Jepara dan Kudus, dengan total nilai keseluruhan mencapai Rp 2,005 miliar.
Selain aset properti, Jamaludin juga memiliki sejumlah kendaraan mewah yang termasuk dalam laporan hartanya. Di antaranya adalah Mitsubishi Pajero Sport 2.4L Dakkar tahun 2023 dengan nilai Rp 600 juta, Jeep Wrangler 3.8L AT tahun 2008 senilai Rp 600 juta, serta mobil Honda Civic 1.5TC ECVT tahun 2017 senilai Rp 350 juta. Ia juga melaporkan beberapa sepeda motor, termasuk Yamaha RX King tahun 1996 dan Kawasaki Ninja R tahun 2011, dengan nilai masing-masing Rp 15 juta dan Rp 16 juta.
Selain itu, Jamaludin juga memiliki mobil listrik Wuling E230R IV 30KW 300LV2 AT tahun 2023 yang dibanderol Rp 250 juta, menandakan adanya kepemilikan kendaraan modern ramah lingkungan. Total nilai aset bergerak yang dimilikinya mencapai Rp 1,9 miliar.
Jamaludin melaporkan jumlah kas dan setara kas yang dimilikinya sebesar Rp 20 juta. Secara keseluruhan, kekayaan Jamaludin Malik yang tercatat mencapai Rp 3,876 miliar.
Pelantikan Jamaludin Malik bersama 580 anggota DPR RI lainnya untuk periode 2024-2029 berlangsung pada 1 Oktober 2024 di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. Acara ini diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden yang dilanjutkan dengan pengucapan sumpah janji jabatan. Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin, memimpin pembacaan sumpah yang diikuti oleh seluruh anggota DPR yang baru dilantik.
Pelantikan ini menandai dimulainya tugas para anggota DPR dalam mewakili aspirasi rakyat dan menjalankan tugas kenegaraan dengan penuh integritas, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Kehadiran Jamaludin Malik yang mengenakan kostum Ultraman tentu menjadi sorotan, meski ia kemudian mengganti kostumnya untuk mengikuti protokol resmi. Namun, langkahnya tersebut dianggap sebagai cara kreatif untuk mencuri perhatian publik di tengah acara yang formal. (*)