Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka, Begini Cara Daftarnya

Oleh PangeranMonday, 30th September 2024 | 12:13 WIB
Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka, Begini Cara Daftarnya
Pendaftaran PPPK 2024 tahap II sudah dibuka (FOTO:BKN.go.id)

Menjelang pembukaan pendaftaran seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dijadwalkan sekitar Oktober 2024, calon pelamar perlu memahami cara mendaftar dengan benar. Proses ini dimulai dengan pembuatan akun di portal resmi sscasn.bkn.go.id. Namun, tidak semua pelamar diperbolehkan untuk mendaftar. Hanya empat kategori pelamar yang memenuhi syarat.

Kategori Pelamar PPPK 2024
Empat kategori pelamar yang dapat mendaftar adalah:

Pelamar Prioritas: Termasuk Pelamar Prioritas Guru dan D4 Bidan Pendidik Tahun 2023.
Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II).
Tenaga Non-ASN: Terdaftar dalam database BKN.
Tenaga Non-ASN Aktif: Bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah.
Langkah-langkah Pendaftaran PPPK 2024
Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran PPPK 2024 yang perlu diikuti:

1.Membuat Akun SSCASN:

  • Siapkan dokumen yang diperlukan, seperti:KTP atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
  • Kartu Keluarga.
  • Ijazah.
  • Transkrip nilai.
  • Pas foto.
  • Dokumen tambahan yang diminta oleh instansi (surat pernyataan dan surat lamaran).
  • Isi semua kolom yang diminta dan unggah foto diri serta foto KTP.


2. Melakukan Pendaftaran:

  • Kunjungi portal SSCASN dan login dengan akun yang telah dibuat di sscasn.bkn.go.id.
  • Periksa kembali nama dan data pribadi Anda untuk memastikan kesesuaian dengan ijazah.
  • Isi informasi yang diperlukan, termasuk jenis disabilitas jika ada, dan alamat domisili.


3. Memilih Instansi dan Formasi:

  • Pilih instansi serta formasi yang diinginkan.
  • Centang lokasi jabatan yang relevan dan isi detail pendidikan serta nilai yang sesuai.


4. Mengisi Riwayat Pekerjaan:

  • Masukkan riwayat pekerjaan Anda atau langsung lanjut ke tahap selanjutnya.
  • Unggah dokumen sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh instansi.


5. Meninjau dan Mengonfirmasi Data:

  • Cek semua data yang telah diisi. Pastikan tidak ada kesalahan sebelum mengakhiri pendaftaran.
  • Cetak Kartu Pendaftaran PPPK sebagai bukti pendaftaran.


6. Menyelesaikan Pendaftaran:

  • Pastikan semua informasi sudah benar dan data yang salah dapat diperbaiki sebelum mengakhiri pendaftaran.
  • Klik tombol “Akhir Pendaftaran” untuk menyelesaikan proses.


Sebelum menutup pendaftaran, periksa kembali semua informasi untuk memastikan bahwa tidak ada kesalahan ketik atau data yang hilang. Setelah pendaftaran ditutup, Anda tidak dapat memperbaiki data yang telah diinput.

Dengan memahami cara pendaftaran PPPK 2024 dan memenuhi semua syarat yang diperlukan, pelamar diharapkan dapat meningkatkan peluang mereka untuk diterima dalam seleksi ini. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta