PINUSI.COM - Ketua Tim Dokter Forensik Gabungan, Ade Firmansyah Sugiharto, mengungkapkan bahwa luka-luka yang terdapat pada tubuh Afif Maulana tidak mungkin disebabkan oleh tindakan penganiayaan. Pernyataan ini muncul setelah tim dokter melakukan analisis menyeluruh berdasarkan hasil ekshumasi, autopsi, dan pemeriksaan lokasi penemuan jenazah serta dokumen terkait yang disediakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang dan LPSK.
Ade menjelaskan bahwa terdapat beberapa luka di tubuh Afif yang hanya bisa terjadi akibat jatuh dari ketinggian. Salah satu pola luka yang signifikan adalah patah tulang iga dari tulang ke-3 hingga ke-12, yang menunjukkan pola patahan hampir sejajar dari atas ke bawah.
“Luka ini menunjukkan bahwa saat patahnya tulang iga, gaya yang bekerja adalah sama, dan patah terjadi secara bersamaan. Ini berbeda dengan kondisi pada jenazah yang mengalami penganiayaan,” jelas Ade dalam konferensi pers di Mapolresta Padang.
Dia menambahkan, “Seseorang tidak mungkin memukul atau menendang dengan kekuatan yang sama di seluruh tubuh. Biasanya, patah tulang akibat penganiayaan akan bersifat acak dan tidak sejajar.” Selain itu, patah tulang kemaluan bagian kanan yang dialami Afif juga diidentifikasi sesuai dengan akibat jatuh dari jembatan.
Tim dokter melakukan perhitungan energi yang dihasilkan dari tinggi dan berat badan Afif saat terjatuh. Dalam kasus penganiayaan, patah tulang umumnya terjadi di area persambungan antara tulang kemaluan kanan dan kiri. Sementara itu, patah yang dialami Afif terjadi pada sisi kanan, menunjukkan sifat kekerasan akibat jatuh dari ketinggian.
Berdasarkan analisis tersebut, Ade menegaskan bahwa Afif, pelajar berusia 13 tahun, meninggal akibat jatuh dari jembatan Batang Kuranji yang tingginya 14,7 meter, dan bukan karena tindakan penganiayaan atau kecelakaan.
“Analisis kami menunjukkan bahwa penyebab kematian almarhum Afif Maulana adalah akibat jatuh dari ketinggian,” tutupnya.
Afif ditemukan tewas dengan luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji pada 9 Juni 2024. LBH Padang sebelumnya menduga bahwa korban mungkin disiksa oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang sedang melakukan patroli. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan tim dari Mabes Polri untuk menyelidiki dugaan penganiayaan oleh anggota Polda Sumatera Barat. (*)