PINUSI.COM - Kepolisian telah resmi menetapkan Indra Septriaman (26), seorang pria asal Kampung Korong Pasa Surau, sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat. Saat ini, Indra masih dalam pelarian, dan polisi terus melakukan upaya pengejaran intensif.
Indra, yang diketahui tinggal di kampung tetangga korban, yakni Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, sebelumnya pernah terjerat kasus hukum terkait pencabulan. Hal ini membuat polisi semakin berfokus pada Indra sebagai tersangka utama. Foto-foto Indra yang beredar di masyarakat menampilkan dirinya tanpa baju dan dengan tato di lengan, memperkuat identifikasi pelaku.
Polisi Intensifkan Pencarian Pelaku
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan, mengonfirmasi bahwa foto-foto yang beredar di media sosial memang adalah Indra Septriaman. Polisi kini mengintensifkan pencarian sebelum menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) secara resmi.
"Iya, itu memang tersangkanya, sesuai dengan foto yang beredar di masyarakat," ujar Kombes Dwi Sulistyawan pada Senin (16/9/2024) kepada para wartawan
Sebelumnya, Nia Kurnia Sari ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan pada Minggu sore. Korban terkubur dengan tangan terikat dan tanpa busana, yang menimbulkan dugaan kuat bahwa ia menjadi korban pembunuhan disertai pemerkosaan. Nia, yang dikenal sebagai penjual gorengan keliling, merupakan warga yang sehari-hari berjualan di kampungnya.
Polisi terus mengembangkan penyelidikan terkait motif dan rincian kejadian tersebut, serta berharap segera menangkap tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.