PINUSI.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memperpanjang masa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga 10 September 2024. Awalnya, pendaftaran CPNS dijadwalkan berakhir pada 6 September 2024. Namun, beberapa kementerian seperti Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memiliki tenggat waktu yang lebih panjang, yaitu hingga 14 September dan 13 September.
Perpanjangan ini dilakukan karena banyak pelamar menghadapi kendala teknis terkait pembelian meterai elektronik (e-meterai), yang merupakan persyaratan wajib dalam pendaftaran CPNS. BKN menyarankan pelamar untuk memanfaatkan waktu tambahan ini dengan sebaik-baiknya.
"Kami berharap pelamar dapat memaksimalkan kesempatan ini," tulis BKN melalui akun Instagram resmi @bkngoidofficial, Kamis (5/9).
Kendala Teknis E-Meterai
Masalah utama yang menyebabkan perpanjangan pendaftaran ini adalah gangguan pada situs pembelian e-meterai. Banyak pelamar melaporkan kesulitan mengakses situs meterai-elektronik.com, yang diperlukan untuk memperoleh e-meterai sebagai bukti legalitas dokumen pendaftaran. Akibatnya, para pendaftar membanjiri akun Instagram resmi Perum Peruri, @peruri.digital, dengan keluhan.
Peruri, sebagai penyedia layanan e-meterai, langsung merespon situasi ini. Head of Corporate Secretary Peruri, Adi Sunardi, menyampaikan permohonan maaf dan menjelaskan bahwa gangguan terjadi akibat tingginya lalu lintas pengguna.
"Kami sedang berusaha memulihkan layanan e-meterai agar dapat kembali diakses oleh seluruh pelamar CPNS 2024," ungkap Adi dalam pernyataan resminya.
Adi juga menambahkan bahwa informasi lebih lanjut mengenai pemulihan layanan akan disampaikan secara berkala sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Dengan perpanjangan waktu ini, para pelamar diharapkan dapat menyelesaikan seluruh persyaratan, termasuk e-meterai, untuk mengikuti proses seleksi CPNS 2024 . (*)