PINUSI.COM - Kasus pembunuhan tragis yang melibatkan seorang siswi SMP di Palembang, dengan inisial AA, menghebohkan publik. Peristiwa ini terjadi usai korban menonton pertunjukan kuda kepang di kawasan Pipa Reja pada 1 September 2024. Polisi berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu dua hari, dan menahan empat pelaku berinisial IS, NSA, MZF, dan ASA, yang semuanya masih di bawah umur.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono, dalam konferensi pers yang didampingi oleh Direskrimum Polda Sumsel, Kombes M Anwar Reksowidjojo, mengungkapkan bahwa korban dan salah satu pelaku, IS, baru menjalin hubungan asmara setelah berkenalan melalui ponsel sekitar dua minggu sebelum kejadian.
Usai menonton pertunjukan kuda kepang, korban dan para pelaku menuju lokasi kejadian di Krematorium Sampurana, dekat area Kuburan Cina. Di tempat itulah korban disergap oleh para pelaku. Korban tewas setelah dibekap dan kemudian dirudapaksa secara bergiliran oleh para pelaku. Setelah itu, jasad korban diseret ke tempat lain yang berjarak sekitar 30 menit dari lokasi kejadian untuk menyembunyikan kejahatan mereka. Di lokasi kedua tersebut, para pelaku kembali melakukan tindakan tidak manusiawi terhadap korban sebelum meninggalkannya.
Penemuan jenazah korban di kawasan kuburan Cina kemudian dilaporkan ke Polrestabes Palembang. Petugas yang datang ke lokasi menemukan korban dalam kondisi tragis, dengan luka lebam di tubuh, pendarahan di hidung, serta busa di mulut, yang menunjukkan adanya kekerasan. Kondisi baju korban yang tidak sempurna juga menegaskan bahwa korban mengalami tindakan kekerasan seksual.
Polisi segera mengamankan para pelaku, beserta beberapa barang bukti seperti pakaian korban. Sementara itu, sandal korban dilaporkan telah dibakar oleh para pelaku. Keempat tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal terkait perlindungan anak dan pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara atau denda hingga Rp3 miliar.
Selain penindakan hukum, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan keluarga pelaku dan Dinas Sosial. Rencananya, para pelaku akan dibawa ke panti rehabilitasi di Indralaya untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.