Ini Kata KKP RI Soal Tuduhan Anti Dumping Dan CVD Oleh AS

Oleh GabriellaTuesday, 3rd September 2024 | 17:26 WIB
Ini Kata KKP RI Soal Tuduhan Anti Dumping Dan CVD Oleh AS
Ekspor udang Indonesia ke pasar AS pada tahun 2023 sebesar 1,1 miliar dolar AS atau 58,1 persen dari total ekspor perikanan Indonesia ke AS. (FOTO: PINUSI.COM/Gabriella)


PINUSI.COM - Berawal dari tuduhan Anti Dumping dan Countervailing Duties (CVD) yang dilakukan oleh America Shrimp Processors Association (ASPA) sebuah asosiasi yang beranggotakan pengolah frozen warmwater shrimp di Amerika terkait soal ekspor udang beku Indonesia ke pasar Amerika Serikat melalui petisi yang di layangkannya tanggal 25 Oktober 2023 lalu, akhirnya membuat otoritas US Departement of Commerce (USDOC) mengeluarkan sebuah keputusan.

Dan hasil keputusan sementara yang dikeluarkan per tanggal 25 Maret 2024 menyatakan bahwa Indonesia tidak terbukti melakukan Dumping dan CVD terhadap udang beku yang di ekspornya.

"Saat ini Indonesia masih berstatus terbebas dari tudingan praktik dumping dan countervailing duties (CVD) yang dituduhkan ASPA. Karena hasil keputusan sementara terkait penyidikan anti-dumping dan CVD 15 Maret 2024 yang dilakukan oleh United States Department of Commerce (USDOC) memutuskan bahwa Indonesia tidak terbukti melakukan subsidi (CVD)," tutur Budi.

Kontribusi ekspor produk perikanan Indonesia khususnya untuk komoditas jenis udang beku ke AS terhadap ekspor non migas adalah sebesar 4,8 persen dari total 8,2 persen. 

Dan sementara itu, Dumping sendiri merupakan praktik dagang yang dilakukan eksortir dengan menjual barang diluar negeri dengan harga yang lebih murah dibanding di dalam negeri, dan istilah Anti Dumping adalah tindakan yang diambil negara importir berupa pengenaan bea cukai masuk terhadap barang dumping.

"Dari hasil keputusan sementara yang dikeluarkan oleh USDOC menyatakan bahwa margin dumping oleh PT Bahari Makmur Sejati adalah sebesar 0%. Sementara jika mengacu kepada regulasi di AS maka PT First Marine Seafood dan eksportir udang beku Indonesia lainnya akan dikenakan tarif bea masuk anti-dumping sebesar 6,3%," tambah Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP RI, Budi Sulistyo di Jakarta, Senen (2/9/2024).

"Produk yang di investigasi adalah udang beku hasil budidaya, yakni berupa produk utuh atau tanpa kepala, kupas atau tidak dikupas, dengan ekor atau tanpa ekor, usus telah dibuang atau tidak, dimasak atau mentah, atau diproses dalam bentuk beku. Dan dalam penyidikan ini, USDOC memilih 2 eksportir Indonesia sebagai mandatory respondent, yaitu PT Bahari Makmur Sejati dan PT First Marine Seafood," jelasnya.

Selain USDOC yang melakukan investigasi dumping dan CVD ke negara eksportir lantaran karena adanya tuduhan berbalut petisi yang dilakukan oleh ASPA, pihak dari US International Trade Commission (USITC) atau Komisi Perdagangan Internasional AS juga melakukan penyelidikan terkait soal aspek kerugian di domestik AS akibat subsidi dan dumping.

"Tidak hanya Indonesia saja, tapi juga Ekuador menjadi negara pertama yang  dituduhkan oleh ASPA dalam petisinya. Periode investigasinya mulai dari 1 Januari 2022 hingga Desember 2022. Sementara untuk tuduhan subsidi (CVD) dilayangkan kepada Indonesia, Ekuador, India, dan Vietnam dengan periode investigasi 1 September 2022 sampai 31 Agustus 2023. Karena menurut data yang mereka miliki dugaan margin dumping Indonesia adalah antara 26,13 - 33,95% dan Ekuador adalah 9,55 - 25,82%. Kemudian dugaan Tarif Subsidi udang (CVD) dari Ekuador, India, Indonesia, serta Vietnam ada diatas minimal yaitu kurang dari 1% untuk negara maju, dan kurang dari 2% bagi negara berkembang," tutupnya.

Terkini

Makna Lirik dan Terjemahan Lagu "Till We Meet Again" Alffy Rev
Makna Lirik dan Terjemahan Lagu "Till We Meet Again" Alffy Rev
PinTertainment | Friday, 13th September 2024 | 17:51 WIB
Trailer Venom: The Last Dance Rilis, Knull Resmi Jadi Villain Utama ?
Trailer Venom: The Last Dance Rilis, Knull Resmi Jadi Villain Utama ?
PinTertainment | Friday, 13th September 2024 | 17:42 WIB
Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh Terkait UU Perlindungan Anak dan Aborsi
Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh Terkait UU Perlindungan Anak dan Aborsi
PinTertainment | Friday, 13th September 2024 | 16:29 WIB
Ramai Akun "Fufufafa", Sufmi Dasco: Tidak Ada Keretakan antara Prabowo dan Gibran
Ramai Akun "Fufufafa", Sufmi Dasco: Tidak Ada Keretakan antara Prabowo dan Gibran
PinNews | Friday, 13th September 2024 | 16:21 WIB
Thom Haye Tolak NAC Breda, Pilih Almere City sebagai Klub Barunya
Thom Haye Tolak NAC Breda, Pilih Almere City sebagai Klub Barunya
PinSport | Friday, 13th September 2024 | 16:11 WIB
Pendaftaran CPNS 2024 Selesai, Ini Cara Liat Lolos Admistrasi CPNS 2024
Pendaftaran CPNS 2024 Selesai, Ini Cara Liat Lolos Admistrasi CPNS 2024
PinNews | Friday, 13th September 2024 | 12:23 WIB
Dibuka Hari Ini, Begini Cara Pre-Order iPhone 16
Dibuka Hari Ini, Begini Cara Pre-Order iPhone 16
PinTect | Friday, 13th September 2024 | 11:37 WIB
Heroik! Jon Bon Jovi Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jembatan Nashville
Heroik! Jon Bon Jovi Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jembatan Nashville
PinTertainment | Friday, 13th September 2024 | 11:05 WIB
Peter Gontha Kritik Pemain Naturalisasi di Timnas Indonesia: "Saya Malu!"
Peter Gontha Kritik Pemain Naturalisasi di Timnas Indonesia: "Saya Malu!"
PinSport | Friday, 13th September 2024 | 10:51 WIB
Thom Haye Jadi Incaran Sheffield Wednesday, Peluang Karier Baru di Inggris
Thom Haye Jadi Incaran Sheffield Wednesday, Peluang Karier Baru di Inggris
PinSport | Friday, 13th September 2024 | 10:43 WIB