PINUSI.COM - Ratusan anggota sivitas akademika Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) di Semarang menggelar aksi solidaritas untuk mendukung Dekan FK Undip, dr. Yan Wisnu Prajoko, yang praktiknya ditangguhkan di RSUP dr. Kariadi Semarang.
Aksi ini berlangsung di Lapangan Basket FK Undip pada hari Senin, diikuti oleh mahasiswa, dosen, dan alumni yang memberikan dukungan penuh kepada dr. Yan Wisnu. Penghentian sementara aktivitas klinis dr. Yan Wisnu sebelumnya tertuang dalam surat yang dikeluarkan oleh Direktur Utama RSUP dr. Kariadi, dr. Agus Akhmadi, pada tanggal 28 Agustus 2024.
Penangguhan praktik ini diduga terkait dengan insiden meninggalnya dr. Aulia Risma Lestari, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip. Menyusul insiden tersebut, Kementerian Kesehatan juga menutup sementara program PPDS Anestesi Undip di RSUP dr. Kariadi, memindahkan para mahasiswa ke Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND).
Dukungan Solidaritas dari Sivitas Akademika
Para simpatisan yang hadir dalam aksi solidaritas ini mengenakan pakaian serba hitam dan menyematkan pita hitam di dada sebagai simbol simpati atas apa yang mereka sebut sebagai "premanisme birokrasi." Dengan membawa tulisan "We Stand with dr. Yan Wisnu," mereka menegaskan dukungan mereka kepada Dekan FK Undip tersebut.
Dalam orasi yang disampaikan oleh beberapa tokoh, termasuk Ketua Senat FK Undip, Prof. Dr. dr. Tri Indah Winarni, diingatkan bahwa ini adalah saat untuk bersatu dan melakukan introspeksi diri. Prof. Tri menekankan bahwa mereka, sebagai pendidik, tidak mendukung tindakan arogansi dan kekerasan, tetapi lebih memilih pendekatan yang berdasarkan hukum dan moral.
Suara Dukungan dari Alumni dan Pejabat FK Undip
Dokter Bambang Wibowo, seorang alumni FK Undip, turut menyampaikan bahwa RSUP dr. Kariadi tanpa Undip akan kehilangan keunggulannya. Ia menekankan bahwa sumber daya manusia (SDM) Undip merupakan aset penting yang tidak dapat diabaikan oleh rumah sakit tersebut. Dia juga mengajak para senior dan guru besar untuk mencari solusi terbaik guna menyelesaikan masalah ini.
Dr. Darwito, mantan Direktur Umum dan Operasional RSUP dr. Kariadi dan kini menjabat sebagai Direktur Utama RS Akademik UGM Yogyakarta, menekankan pentingnya berpegang pada aturan hukum yang jelas dalam menangani situasi ini. Dia mengkritik keputusan yang tampak didasarkan pada keinginan pribadi atau kementerian tertentu.