Ini Cara Membeli dan Menggunakan E-Meterai Resmi untuk Pendaftaran CPNS 2024

Oleh PangeranMonday, 2nd September 2024 | 18:02 WIB
Ini Cara Membeli dan Menggunakan E-Meterai Resmi untuk Pendaftaran CPNS 2024
ilustrasi e-materai untuk dokumen CPNS (Foto: Ilustrasi)

PINUSI.COM - E-meterai, atau materai elektronik, menjadi salah satu persyaratan wajib dalam proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Untuk memenuhi persyaratan ini, peserta harus terlebih dahulu membeli e-meterai. Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar, membeli, dan menggunakan e-meterai yang disediakan secara resmi oleh Perum Peruri bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui situs resmi mereka,meterai-elektronik.com.

Mengapa Menggunakan E-Meterai?
Situs ini dirancang khusus untuk memudahkan pendaftar CPNS dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dalam memperoleh e-meterai yang aman dan terpercaya. Dengan adanya platform ini, proses pendaftaran CASN 2024 menjadi lebih efisien dan terjamin keamanannya.

Cara Mendaftar Akun E-Meterai:


Buka Situs Resmi: Akses situs e-meterai resmi di www.meterai-elektronik.com melalui browser Anda.

Klik "Daftar Sekarang": Temukan dan klik tombol "Daftar Sekarang" untuk memulai proses pendaftaran.


Isi Informasi Pribadi:Masukkan nomor handphone Anda.


Tulis nama lengkap sesuai dengan identitas resmi.

Buat password yang kuat dan konfirmasi password tersebut.


Lanjutkan Proses Pendaftaran: Klik "Lanjutkan" untuk melanjutkan proses.


Login ke Akun Anda: Setelah mendaftar, gunakan nomor handphone dan password yang telah dibuat untuk masuk ke akun Anda.


Proses Pembelian E-Meterai:

Klik "Beli e-Meterai": Setelah berhasil login, cari dan klik opsi "Beli e-Meterai".


Pilih Jumlah E-Meterai: Tentukan jumlah e-meterai yang ingin Anda beli, lalu klik "Beli".


Konfirmasi Pembelian: Periksa detail pembelian Anda di kotak deskripsi dan pastikan semuanya benar.


Pembayaran: Lakukan pembayaran melalui metode yang disediakan, seperti QRIS.


Konfirmasi dan Unduh Bukti Pembayaran: Setelah pembayaran selesai, refresh halaman untuk melihat kuota e-meterai yang tersedia dan unduh bukti pembayaran sebagai arsip.


Cara Pembubuhan E-Meterai pada Dokumen:
Masuk ke Menu Pembubuhan: Pilih "Menu Pembubuhan" di situs, lalu pilih opsi "Pembubuhan Dokumen".


Pahami Instruksi: Klik "Saya Mengerti" untuk melanjutkan.


Unggah Dokumen: Klik "Upload Dokumen" untuk mengunggah dokumen yang memerlukan e-meterai.


Posisikan E-Meterai dengan Benar: Letakkan e-meterai di sebelah tanda tangan pada dokumen dan pastikan tidak ada bagian yang tumpang tindih.


Isi Detail Dokumen: Lengkapi jenis dokumen, nomor, tanggal pembuatan, dan nilai dokumen yang diminta.


Simpan Dokumen: Klik "Lanjutkan", dan setelah proses selesai, klik "Download" untuk mengunduh dokumen yang sudah dibubuhi e-meterai.


Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda akan dapat mempersiapkan seluruh dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran CPNS 2024 dengan baik.

Pastikan Anda mengikuti setiap langkah dengan cermat untuk menghindari kesalahan yang dapat menghambat proses pendaftaran Anda. Untuk informasi lebih lanjut dan pembaruan, kunjungi Instagram resmi Peruri Digital.


Dengan panduan ini, Anda akan lebih siap untuk mengikuti proses pendaftaran CPNS 2024 dan memastikan semua persyaratan administratif, termasuk e-meterai, terpenuhi dengan baik. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta