PINUSI.COM - PT Pertamina Patra Niaga, sebagai anak perusahaan Pertamina, menegaskan komitmennya dalam menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah di seluruh Indonesia.
Pertamina menjelaskan Pertalite merupakan salah satu BBM bersubsidi, sehingga pengaturannya dilakukan oleh regulator untuk memastikan subsidi ini tepat sasaran.
Salah satu bentuk pengaturan adalah menentukan titik-titik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang menjual BBM subsidi, dengan mempertimbangkan jalur transportasi umum, tidak berada di kawasan pemukiman menengah ke atas, dan di luar area industri.
Sebagai bagian dari upaya memastikan penyaluran subsidi yang tepat, Pertamina Patra Niaga juga melakukan pendataan terhadap pengguna BBM bersubsidi melalui sistem pendaftaran QR Code.
Nantinya para pemilik kendaraan harus memperlihatkan QR mereka untuk membeli BBM bersubsidi. Untuk menjaga kontrol distribusi Pertalite, Pertamina Patra Niaga menerapkan pengisian BBM bersubsidi ini hanya untuk kendaraan yang telah terdaftar dengan QR Code, serta mencatat nomor polisi kendaraan bagi pengguna yang belum terdaftar dalam program subsidi tepat.
Sebelumnya, terdapat dua usulan terkait pembatasan penggunaan Pertalite. Usulan pertama melarang semua kendaraan berpelat hitam untuk membeli BBM bersubsidi jenis Pertalite. Skenario kedua membatasi penggunaan Pertalite hanya untuk mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1.400 cc.
Jika aturan kedua diberlakukan, berikut adalah daftar mobil yang tetap dapat menggunakan BBM bersubsidi jenis Pertalite:
Toyota Agya
Toyota Calya
Toyota Raize
Toyota Avanza 1.3
Daihatsu Ayla
Daihatsu Sigra
Daihatsu Rocky
Daihatsu Xenia 1.3
Daihatsu Sirion
Suzuki Ignis
Suzuki Espresso
Mitsubishi Mirage
Honda Brio
Kia Seltos 1.3
Wuling Formo
Nissan Kicks e-Power
Nissan Magnite 999 cc
Dengan langkah-langkah ini, Pertamina berharap distribusi Pertalite dapat lebih terkontrol dan tepat sasaran, sesuai dengan tujuan pemberian subsidi BBM oleh pemerintah. (*)