PINUSI.COM - Pengemudi ojek online (ojol) dan kurir dari seluruh Jabodetabek menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada hari Kamis (29/8/2024). Ribuan pekerja aplikasi ini tumpah ruah di pusat kota, menyuarakan tuntutan mereka akan perlindungan dan legalitas yang lebih baik.
Demo yang dipusatkan di sekitar Istana Negara dan kantor-kantor perusahaan aplikasi ini merupakan puncak dari akumulasi ketidakpuasan para pekerja terhadap kondisi kerja yang mereka anggap tidak adil. Para demonstran membawa berbagai spanduk dan poster bertuliskan tuntutan mereka, seperti penyesuaian tarif, perlindungan sosial, serta pengakuan sebagai pekerja formal.
Untuk mengamankan jalannya demonstrasi, pihak kepolisian telah mengerahkan sebanyak 1.326 personel gabungan. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai skenario pengamanan, termasuk rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan.
"Kami mengimbau kepada seluruh peserta aksi untuk menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan damai," ujar Susatyo. "Kami juga meminta kepada masyarakat untuk bersabar dan memaklumi jika terjadi gangguan lalu lintas akibat demonstrasi ini."
Salah satu tuntutan utama para demonstran adalah adanya legal standing yang jelas bagi pekerja aplikasi. Mereka merasa selama ini tidak memiliki perlindungan hukum yang memadai, sehingga seringkali menjadi korban ketidakadilan dari perusahaan aplikasi.
"Kami ingin pemerintah segera mengeluarkan peraturan yang mengatur hubungan kerja antara pekerja aplikasi dengan perusahaan," kata Igun Wicaksono, Ketua Umum Garda Indonesia. "Dengan adanya legalitas yang jelas, kami berharap dapat memperoleh perlindungan yang sama seperti pekerja pada umumnya."
Selain tuntutan terhadap pemerintah, para demonstran juga menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap kebijakan perusahaan aplikasi. Mereka merasa tarif yang ditawarkan terlalu rendah dan tidak sebanding dengan risiko pekerjaan yang mereka hadapi.
Demonstrasi besar-besaran ini menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan mengenai status dan hak-hak pekerja aplikasi. Para ahli menilai bahwa tuntutan para pekerja ini sangat beralasan, mengingat peran penting mereka dalam perekonomian digital. (*)