Fraksi DPR Merujuk Keputusan MA, Kaesang Bisa Maju Ke Pilkada

Oleh PangeranWednesday, 21st August 2024 | 20:31 WIB
Fraksi DPR Merujuk Keputusan MA, Kaesang Bisa Maju Ke Pilkada
Kaesang bisa maju ke pilkada usai DPR gunakan keputusan MA tentang batas ambang usia pencalonan (Foto: Istimewa)

PINUSI.COM - Mayoritas fraksi partai politik di DPR telah sepakat untuk merujuk pada putusan Mahkamah Agung (MA) terkait batas usia pencalonan kepala daerah, bukan pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan ini memungkinkan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, untuk tetap berpeluang mencalonkan diri sebagai gubernur atau wakil gubernur pada Pilkada 2024, jika aturan usia tersebut benar-benar diterapkan berdasarkan putusan MA.

Kesepakatan ini dicapai dalam rapat panitia kerja (Panja) RUU Pilkada yang diadakan antara Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan Pemerintah. Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi, yang juga memimpin rapat Panja, menyatakan bahwa mayoritas fraksi sepakat merujuk pada putusan Mahkamah Agung. Persetujuan ini juga didukung oleh perwakilan DPD RI, sementara Pemerintah mengikuti suara mayoritas di DPR.

Namun, keputusan ini sempat diinterupsi oleh anggota Baleg DPR dari Fraksi PDIP, Putra Nababan. Ia mempertanyakan apakah keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan suara dari semua fraksi. Meskipun demikian, Baidowi menjawab bahwa fraksi-fraksi telah diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat mereka, dan mayoritas fraksi telah menyetujui rujukan pada putusan MA.

Berdasarkan putusan MA, batas usia pencalonan kepala daerah adalah minimal 30 tahun untuk calon gubernur dan calon wakil gubernur, serta 25 tahun untuk calon bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota, yang dihitung sejak pelantikan pasangan terpilih. Sedangkan putusan MK, meskipun serupa dalam hal usia, menetapkan aturan ini tanpa menyebutkan perhitungan usia dari pelantikan.

Keputusan ini menegaskan bahwa fraksi-fraksi di DPR lebih condong untuk mengikuti putusan MA dalam penerapan aturan batas usia pencalonan kepala daerah, membuka peluang bagi calon-calon muda, termasuk Kaesang Pangarep, untuk berkompetisi di Pilkada 2024. (*) 

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta