Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana Tetap Maju Jalur Independent Walaupun Ramai Isu Pencatutan NIK

Oleh Hitori AchmadTuesday, 20th August 2024 | 10:34 WIB
Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana Tetap Maju Jalur Independent Walaupun Ramai Isu Pencatutan NIK
Mantan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Dharma Pongrekun Deklarasikan Diri Sebagai Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta (Foto: Istimewa)

PINUSI.COM - Pasangan calon Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana telah secara resmi ditetapkan sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dari jalur independen oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta. Penetapan ini dilakukan di tengah maraknya isu dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP warga sebagai syarat dukungan pencalonan.

Komisioner KPU Jakarta, Astri Megatari, menyatakan bahwa pasangan Dharma-Kun telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan untuk maju sebagai calon independen. "Kami dari KPU DKI telah menetapkan paslon perseorangan pada 19 Agustus 2024. Adapun tadi ada saran perbaikan dari Bawaslu, sudah kami tindak lanjuti," ujar Astri dalam rapat pleno pada Selasa (20/8) dini hari.

Penetapan Dharma-Kun sebagai pasangan calon independen ini dilakukan di tengah kontroversi terkait pencatutan NIK KTP warga Jakarta. Banyak warga melaporkan bahwa NIK mereka tercatat sebagai pendukung pasangan ini, padahal mereka tidak pernah memberikan dukungan secara sukarela.

Seorang warga, yang berinisial H, juga mengalami hal serupa tetapi memilih untuk tidak melaporkan kasus ini karena khawatir data pribadinya akan disalahgunakan. "Mereka minta swafoto pakai KTP. Saya jadi enggak lapor karena takut data malah disalahgunakan untuk pinjaman online," ungkapnya.

Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) mengungkapkan bahwa hingga saat ini sebanyak 235 warga Jakarta telah melaporkan pencatutan identitas mereka sebagai pendukung Dharma-Kun. Ketua PBHI, Julius Ibrani, menegaskan bahwa pencurian data pribadi seperti ini melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya Hak Politik dan Hak atas Identitas berdasarkan UU HAM Nomor 39 Tahun 1999.

Di pihak lain, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta juga menerima ratusan laporan serupa dari warga yang identitasnya dicatut. Benny Sabdo, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, menyatakan bahwa posko pengaduan telah dibuka di semua level mulai dari Provinsi hingga Kecamatan. "Data yang masuk sudah ada ratusan," ujarnya saat dihubungi pada Sabtu (17/8).

Meskipun KPU telah menetapkan pasangan Dharma-Kun memenuhi syarat administratif, Bawaslu Jakarta menegaskan bahwa laporan terkait dugaan pencatutan KTP warga tetap akan diproses. Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Reki Putera Jaya, menyatakan bahwa Bawaslu akan terus memproses laporan yang masuk sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Sekalipun KPU sudah menetapkan SK memenuhi syarat, terkait laporan yang masuk ke Bawaslu akan tetap kita proses," tegas Reki saat berada di KPU Jakarta, Selasa (20/8) dini hari. (*) 

Terkini

Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Akan Naturalisasi, Menpora Dito: Presiden Jokowi Sudah Tanda Tangan
Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Akan Naturalisasi, Menpora Dito: Presiden Jokowi Sudah Tanda Tangan
PinSport | in 7 hours
Viral Ibu-Ibu Gunakan Fitur Video Chat di WhatApp, Begini Cara Buatnya
Viral Ibu-Ibu Gunakan Fitur Video Chat di WhatApp, Begini Cara Buatnya
PinTect | in 4 hours
Budi Arie Setiadi Tegaskan Akun Fufufafa Bukan Milik Gibran Rakabuming Raka, Kominfo Masih Selidiki
Budi Arie Setiadi Tegaskan Akun Fufufafa Bukan Milik Gibran Rakabuming Raka, Kominfo Masih Selidiki
PinNews | in 3 hours
Transformers One: Mengungkap Awal Pertemuan Optimus Prime dan Megatron
Transformers One: Mengungkap Awal Pertemuan Optimus Prime dan Megatron
PinTertainment | in 2 hours
Kejutan di PON 2024: Veddriq Leonardo, Peraih Emas Olimpiade, Gagal Raih Medali
Kejutan di PON 2024: Veddriq Leonardo, Peraih Emas Olimpiade, Gagal Raih Medali
PinSport | in 37 minutes
Makna Lirik Lagu Bruno Mars - Die With A Smile yang Dibawakan Di Jakarta
Makna Lirik Lagu Bruno Mars - Die With A Smile yang Dibawakan Di Jakarta
PinTertainment | in 29 minutes
Perbandingan iPhone 16 dan iPhone 15: Apakah Perlu Upgrade?
Perbandingan iPhone 16 dan iPhone 15: Apakah Perlu Upgrade?
PinTect | 11 minutes ago
Kenapa Ikan Aligator Dilarang Untuk Dipelihara ? Sampai Buat Seorang Kakek Di Malang Terpenjara
Kenapa Ikan Aligator Dilarang Untuk Dipelihara ? Sampai Buat Seorang Kakek Di Malang Terpenjara
PinNews | 36 minutes ago
Negara-Negara Asia  Ini yang Diprediksi Lolos ke Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Nomor 1!
Negara-Negara Asia Ini yang Diprediksi Lolos ke Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Nomor 1!
PinSport | an hour ago
Para Tokoh Ini Sibuk Beri Penjelasan Terkait Dugaan Gratifikasi Kaesang
Para Tokoh Ini Sibuk Beri Penjelasan Terkait Dugaan Gratifikasi Kaesang
PinNews | 2 hours ago