PINUSI.COM - Sejumlah warga DKI Jakarta mengaku mengalami pencatutan identitas secara sepihak, yang digunakan sebagai syarat dukungan bagi pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, yang maju melalui jalur perseorangan. Keluhan ini menjadi viral di media sosial X (sebelumnya Twitter), dengan banyak warga yang protes karena tiba-tiba mendapati diri mereka terdaftar sebagai pendukung pasangan calon tersebut tanpa persetujuan.
Salah satu warga yang merasa identitasnya dicatut adalah Kartini Rosyadi, yang tinggal di Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Kartini mengetahui pencatutan ini setelah memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya di laman Info Pemilu KPU, menyusul ramainya pemberitaan di media sosial.
Hingga saat ini, pasangan calon Dharma Pongrekun-Kun Wardana belum memberikan tanggapan terkait dugaan pencatutan NIK warga ini. Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta telah meminta warga untuk melaporkan dugaan pencatutan identitas yang digunakan sebagai syarat dukungan.
KPU DKI Jakarta sendiri telah menyatakan bahwa pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana memenuhi syarat untuk maju sebagai pasangan calon independen di Pilkada DKI Jakarta. Keputusan ini diambil setelah KPU menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual kedua, di mana pasangan ini berhasil mengumpulkan 826.766 dukungan yang lolos verifikasi administrasi, dengan 494.467 di antaranya dinyatakan memenuhi syarat, sementara 332.299 dukungan dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Dharma Pongrekun adalah seorang pensiunan polisi yang terakhir menjabat sebagai analis kebijakan utama di Lemdiklat Polri sebelum pensiun. Ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Kepala BSSN dan Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri. Sementara itu, Kun Wardana adalah dosen tetap di Institut Sains dan Teknologi Nasional.