PINUSI.COM - Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) di Semarang memberikan klarifikasi terkait surat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan mengenai penghentian sementara Program Studi Anestesi di perguruan tinggi tersebut.
Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip Semarang, Utami Setyowati, menjelaskan bahwa pihak FK Undip dan RS Kariadi Semarang telah menyampaikan klarifikasi atas surat dari Ditjen Yankes yang mencakup nomor TK.02.02/D/44137/2024. Surat tersebut memuat keputusan penghentian sementara program studi terkait dugaan perundungan yang diduga menyebabkan bunuh diri salah seorang mahasiswi, AR.
"Kami telah memberikan penjelasan lengkap mengenai situasi tersebut kepada Kementerian Kesehatan. Undip siap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk penanganan lebih lanjut," ujar Utami Setyowati dalam keterangan resminya, Kamis.
Surat penghentian sementara dari Ditjen Yankes ditujukan untuk memberikan waktu bagi investigasi mendalam terkait peristiwa tragis yang menimpa mahasiswi berinisial AR. Penghentian ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua aspek dari perundungan yang diduga terjadi dapat diteliti secara menyeluruh.
Namun, Universitas Diponegoro membantah bahwa kematian AR disebabkan oleh perundungan. "Berdasarkan investigasi internal kami, tidak ditemukan bukti yang mendukung bahwa kematian almarhumah terkait dengan perundungan," tegas Utami. Menurutnya, AR dikenal sebagai mahasiswa yang berdedikasi, meskipun mengalami masalah kesehatan yang memengaruhi proses belajarnya.
Utami menjelaskan bahwa AR sempat mempertimbangkan untuk mengundurkan diri dari program studi tersebut karena kondisi kesehatannya, namun ia membatalkan niat tersebut karena terikat oleh ketentuan administratif penerima beasiswa.
Sebelumnya, media melaporkan bahwa mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Undip, AR, ditemukan meninggal dunia di tempat indekosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah. Kematian tersebut menimbulkan spekulasi mengenai kemungkinan bunuh diri yang diduga dipicu oleh perundungan. (*)