PINUSI.COM - Dalam rangka menyebarluaskan informasi Pemilu dan pemilihan serentak tahun ini, maka Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta mengadakan acara Media Gathering dengan para awak media.
Dengan menggusung tema 'Sinergi Ciptakan Informasi untuk Pilkada 2024' kegiatan tersebut diadakan guna untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajiban dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta 2024.
"Acara ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara KPU Provinsi DKI Jakarta dengan media massa dalam rangka mewujudkan Pilkada 2024 yang transparan, akuntabel dan partisipatif," kata Astri dalam sambutannya.
Pada kegiatan tersebut, aktivitas pertama yang dilakukan oleh KPU bersama dengan awak media adalah mengunjungi Kecamatan dan rumah warga pulau kelapa di Kepulauan Seribu untuk melakukan verfikasi faktual (verfak) bagi calon pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur dari jalur independen. Karena berdasarkan data yang masuk di KPU DKI, jumlah dukungan calon independen tersebut di pulau seribu mencapai angka 200 an orang.
"Soal jumlah dukungannya sama atau tidak kita akan baru tau besok pada saat di rekapitulasi, karena proses rekapitulasinya pun juga berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan dahulu, kemudian tingkat kota lalu juga tingkat provinsi. Jadi rata-rata kalau kami sudah lakukan di kota-kota lain ini sekitar kurang lebih 20-30 persen tapi itu masih bergerak angkanya kita masih belum tau pasti karena proses penginputan masih berjalan," jawab Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta, Astri Megatari bersama sejumlah Ketua KPU wilayah Jakarta lainnya saat mengunjungi Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu, Jakarta, Senin (12/8/2024).
"Benar yang dibicarakan ibu Astri bahwa di pulau seribu ini ada 245 dukungan yang memenuhi syarat dan sekarang sudah hampir 100 persen dilakukan verifikasi faktual di lapangan karena ini sudah hari terakhir untuk kita melakukan verifikasi faktual untuk syarat calon dukungan perseorangan, dan besok kita akan lakukan rekapitulasi verifikasi faktual untuk calon dukungan perseorangan tersebut," papar Kepala Divisi Teknis KPU Kepulauan Seribu, Kadavi.
Sementara itu di sisi lain Astri menjelaskan dan sekaligus menegaskan bahwa pihaknya belum bisa menentukan apakah calon independen tersebut lolos maju atau tidak. Dan bagi warga masyarakat yang namanya disalah gunakan perihal soal pemberian dukungan, maka sebaiknya harus cepat-cepat melapor.
"Jadi hari ini kan tanggal 13 Agustus rekapitulasi di tingkat kecamatan dulu lalu lanjut di tingkat kota atau kabupaten kemudian di tingkat provinsi, dan nanti di tanggal 19 Agustus kita baru akan melakukan penetapan soal apakah nanti pasangan calon perseorangan ini dinyatakan memenuhi syarat, atau tidak memenuhi syarat," jelas Astri.
"Dan satu lagi, saya ingin juga menegaskan bahwa jika masyarakat menemukan namanya itu ternyata terdaftar sebagai pendukung tapi padahal tidak pernah menyatakan dukungan ini, maka dapat mengajukan tanggapan ke infopemilu.kpu.go.id jadi disitu ada menu fitur tanggapan jika namanya memang dipakai, padahal tidak pernah memberikan dukungan, bisa juga langsung melaporkan ke pps terdekat," tegasnya. (*)