JOKOWI MENGANCAM AKAN MEMOTONG TUNJANGAN KINERJA PNS

Oleh monica-dina-putriMonday, 20th September 2021 | 14:24 WIB
JOKOWI MENGANCAM AKAN MEMOTONG TUNJANGAN KINERJA PNS

Presiden Jokowi memberikan ancaman kepada PNS bagi para pekerja yang absen sebesar 25 persen.

PINUSI.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan ancaman dengan memotong tunjangan kinerja sebesar 25 persen bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak masuk kerja dengan alasan jelas dan tidak memenuhi ketentuan jam kerja.

Aturan ini terdapat di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang di berlakukan mulai tanggal 31 Agustus 2021.

Sekretaris Kabinet Indonesia menjelaskan dalam keterangan resmi bahwa PNS yang melakukan pelanggaran terhadap kewajiban masuk kerja dan menaati jam kerja, dapat dikenakan hukuman disiplin

Pemotongan Tunjangan Kinerja masuk dalam Jenis Hukuman

Terdapat tiga jenis hukuman yang akan di berikan kepada abdi negara, yaitu ringan, sedang, dan berat.

Dalam hukuman ringan ini terdapat tiga tahap, yaitu yang pertama teguran lisan bagi para PNS yang tidak masuk kerja dengan alasan dan membuatnya secara kumulatif absen tiga hari kerja dalam setahun.

Kemudian yang kedua, teguran tertulis bagi PNS yang absen selama 4-6 hari dalam setahun. Yang ketiga, teguran tertulis berupa pernyataan tidak puas terhadap PNS yang melakukan absen 7-10 hari dalam setahun.

Sementara itu, hukuman sedang berupa pemotongan tukin sebesar 25 persen. Pemotongan tunjangan kinerja akan dilakukan selama enam bulan bagi PNS yang tidak masuk kerja dengan alasan jelas selama 11-13 hari dalam setahun.

Lalu, potong tunjangan kinerja selama sembilan bulan bagi PNS yang melakukan absen selama 14-16 hari dalam setahun. Kemudian, potongan tunjangan kinerja selama setahun bagi PNS yang absen selama 17-20 hari dalam setahun.

Sedangkan hukuman berat terdiri dari penurunan jabatan yang lebih rendah selama setahun kepada PNS yang absen selama 21-24 hari kerja dalam setahun. Selanjutnya berupa pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama setahun bagi PNS yang absen 25-27 hari kerja.

Bagi PNS yang tidak bekerja 28 hari kerja atau lebih dalam setahun, akan d iberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri. Hukuman ini juga berlaku bagi PNS yang absen secara terus menerus selama 10 hari kerja.

Hukuman ini juga berlaku bagi PNS yang melakukan pelanggaran lain, misalnya memberikan dukungan kepada peserta di Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Begitu juga bagi PNS yang tidak melaporkan harta kekayaannya dengan aturan lengkap tertuang di PP 94/2021. (mdp)

Terkini

Leroy Sane Dilirik MU dan Arsenal, Masa Depan di Bayern Masih Abu-Abu
Leroy Sane Dilirik MU dan Arsenal, Masa Depan di Bayern Masih Abu-Abu
PinSport | in 7 hours
Rekomendasi Hotel Di Jakarta, Ibis Styles BSD City: Menginap Nyaman dengan Sentuhan Warna dan Kehangatan
Rekomendasi Hotel Di Jakarta, Ibis Styles BSD City: Menginap Nyaman dengan Sentuhan Warna dan Kehangatan
PinRec | in 7 hours
Menkomdigi Ajak Meta, Google hingga Tiktok Bantu Hapus Kata Kunci Judol
Menkomdigi Ajak Meta, Google hingga Tiktok Bantu Hapus Kata Kunci Judol
PinNews | in 7 hours
Pramono "Ngechant" Bareng Pecinta Jepang  di Little Festival Jakarta
Pramono "Ngechant" Bareng Pecinta Jepang di Little Festival Jakarta
PinNews | in 7 hours
WhatsApp Siapkan Fitur Anti Foto Hoax, Gampang Banget Cek Kebenarannya!
WhatsApp Siapkan Fitur Anti Foto Hoax, Gampang Banget Cek Kebenarannya!
PinTect | in 5 hours
Fitur Baru Instagram: Algoritma Bisa Direset, Feed Jadi Fresh Lagi!
Fitur Baru Instagram: Algoritma Bisa Direset, Feed Jadi Fresh Lagi!
PinTect | in 4 hours
Marselino Ferdinan Cetak Gol Cungkil, Aksi Verdonk Berlari 90 Meter Jadi Sorotan
Marselino Ferdinan Cetak Gol Cungkil, Aksi Verdonk Berlari 90 Meter Jadi Sorotan
PinSport | 7 hours ago
iPhone 16 Belum Masuk RI, Menkominfo “Kode Keras” ke Apple: Mana Komitmennya?
iPhone 16 Belum Masuk RI, Menkominfo “Kode Keras” ke Apple: Mana Komitmennya?
PinTect | 7 hours ago
Review Kamera Vivo V40: Hasil Jepretan yang Bikin Takjub, Semua Momen Jadi Berharga!
Review Kamera Vivo V40: Hasil Jepretan yang Bikin Takjub, Semua Momen Jadi Berharga!
PinTect | 7 hours ago
Marselino Ferdinan dan Rizky Ridho Masuk Tim Terbaik Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
Marselino Ferdinan dan Rizky Ridho Masuk Tim Terbaik Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
PinSport | 7 hours ago
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta