Kini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini
PINUSI.COM – Soal mimbar, Mahfud Md, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) menyayangkan perbuatan yang tidak patut dicontoh terhadap pembakaran mimbar masjid raya di Makassar, Sulawesi Selatan.
Melalui laman YouTube Kemenko Polhukam, Mahfud Md menjelaskan bahwa ia sendiri mengutuk para pelaku yang membuat kebakaran pada mimbar masjid daerah Makassar tersebut. Kini, ia mengutus apparat keamanan untuk menyelidiki kejadian ini.
"Pertama-tama, pemerintah menyatakan sangat menyesalkan kejadian tersebut dan mengutuk para pelakunya," jelas Mahfud.
Saat ini, aparat kepolisian sudah menangkap pelaku yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ) atas aksi tidak baik di rumah ibadah. Namun, Mahfud mengatakan walau sudah menemukan terduga, tetapi ia sendiri berharap agar tidak menyimpulkan pelaku dengan cepat.
Lebih lanjut, seharusnya penyelidikan ini harus dilakukan sampai ke akar-akarnya. Tidak perlu cepat-cepat dalam mengambil keputusan bahwa terduganya merupakan orang gila yang melakukan tindak pembakaran masjid.
Baca juga: ORANG TIDAK DIKENAL MEMBAKAR MIMBAR MASJID
"Saya berharap seperti yang sudah-sudah, maka pemeriksaan ini harus tuntas dan terbuka, jangan terburu-buru memutuskan pelakunya orang gila seperti yang sudah-sudah," kata Mahfud.
Agar tidak kejadian seperti waktu lalu, Mahfud menjelaskan bahwa seharusnya aparat kepolisian belajar lebih lanjut dari kasus Syekh Ali Jaber yang melakukan penyelidikan dengan akhir dugaan pelaku merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa.
Jika ada rasa tidak pasti apakah pelaku merupakan orang ODGJ atau bukan, kasus ini tetaplah harus lebih lanjut di proses ke pengadilan. Hal tersebut agar dapat ditemukan dengan jelas apakah benar pelakunya seperti apa.
"Kalau ada keraguan apakah yang bersangkutan sakit jiwa atau tidak. Itu biar hakim yang memutuskan. Dibawa saja ke pengadilan agar terungkap kalau memang gila atau jiwa pelakunya (terganggu)," maksud Mahfud.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar sedang menyelidiki kasus yang tengah kebakaran pada mimbar di Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan yang terjadi pada Sabtu dini hari (25/9/021).
Menurut Pol Witnu Urip Laksana, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witisebutkan bahwa pelaku sudah melarikan diri. Kemudianm pihak kepolisian sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
(boy)