PINUSI.COM, Jakarta – Tahap Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 sudah memasuki hari kesepuluh pada Rabu (10/8/2022). Untuk mengingatkan kembali bahwa jadwal pendaftaran parpol sudah dimulai sejak tanggal 1 Agustus sampai 14 Agustus 2022. Pada hari kesepuluh ini terdapat 4 parpol yang hadir.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) hadir untuk menyampaikan apresiasi kepada KPU yang sudah memberikan layanan terbaik dan mempercanggih Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang dapat mempermudah kader didaerah untuk mendaftar, jika terus dimaksimalkan manfaat SIPOL sangat besar dan bisa memperkuat internal serta pemenangan.
Partai Amanat Nasional (PAN) hadir kedua untuk menyampaikan terima kasih kepada seluruh KPU dan Tim Kesetjenan KPU. PAN yakin tim KPU akan melaksanakan tugas dengan baik, penuh tanggung jawab, transparan, jujur, dan adil. Pemilu 2024 merupakan bagian dari proses demokrasi yang penting dalam menghasilkan keadilan, kesetaraan dan keharmonisan bangsa.
Partai Golongan Karya (Golkar) hadir ketiga untuk mengapresiasi SIPOL sebagai trobosan baru, dan prosesnya sudah bisa dilakukan secara digital. Golkar mengaku digitalisasi penting untuk verifikasi dan menjamin transparansi serta akuntabilitas parpol peserta pemilu 2024 dalam rangka mendukung pemilu luber, jujur dan adil.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hadir keempat untuk mencatat KPU sudah berbenah dengan luar biasa dari pemilu-pemilu sebelumnya, SIPOL sudah berkembang demikian rupa karena KPU memiliki kemajuan dalam mendukung pemilu lebih cerdas dan membawa Indonesia ke arah yang lebih baik.
Dokumen ke-4 parpol yang mendaftar sudah berhasil diverifikasi karena kelengkapannya. PSI pada pukul 09.58 WIB, PAN pada pukul 12.11 WIB, Golkar pada pukul 12.09 WIB, dan PPP pada pukul 13.46 WIB.