PINUSI.COM, Jakarta - Enam partai politik (Parpol) mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024 ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Jumat (12/8/2022).
Keenam parpol tersebut antara lain Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Buruh, Partai Republik, Partai Ummat, Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU) dan Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo).
Anggota KPU Idham Holik menjelaskan bahwa dari enam parpol yang mendaftar hari ke-12, tiga parpol dinyatakan dokumen lengkap yakni Partai Buruh, Partai Republik, dan Partai Ummat.
Sedangkan tiga parpol yang diminta untuk melengkapi berkas pendaftaran hingga Minggu, 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB, yakni Partai Berkarya, Partai Indonesia Bangkit Bersatu dan Parsindo.
Dengan bertambahnya enam partai politik yang menyerahkan berkas ke KPU, total ada 29 partai politik yang mendaftar. Dengan rincian, 21 partai politik dinyatakan lengkap berkas dan berlanjut ke tahap verifikasi administrasi sementara 8 partai diminta untuk melengkapi berkas.
Sementara itu komisioner KPU August Mellaz menyampaikan, penambahan parpol yang dinyatakan lengkap berkas hingga hari ke-12 berasal dari Partai Partai Adil Makmur (Prima). Partai tersebut telah melakukan pendaftaran di hari pertama namun pada saat itu dokumen belum dinyatakan lengkap.
Mellaz pun menjelaskan, dari 42 partai politik nasional pemegang akun Sipol, 29 partai politik telah menyerahkan berkas, 8 partai berencana mendaftar dan 5 partai politik lainnya belum menyampaikan rencana pendaftarannya.
“Sebanyak 7 parpol akan mendaftar, 3 partai politik di hari Sabtu (13 Agustus 2022), 4 partai politik di hari Minggu (14 Agustus 2022),” ujar Mellaz dalam keterangan tertulisnya di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat.