Pandemi Covid-19 imbas perusahaan dan meningkatkan angka pengangguran
PINUSI.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkirakan hingga akhir tahun 2021 akan ada 2.819 perusahaan yang gulung tikar dan 143.065 orang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Tidak hanya itu, Kemnaker juga memperkirakan akan ada 1.07 juta orang yang dirumahkan. Prediksi tersebut dibuat berdasarkan tinjauan Disnaker terkait permasalahan hubungan industrial akibat Covid-19.
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan bahwa angka tersebut belum final karena pihaknya masih melakukan mediasi.
"Data yang kami kumpulkan dari dinas-dinas ketenagakerjaan, jumlah pekerja berpotensi PHK hingga akhir tahun kami prediksi sejumlah 143.065 orang," ucapnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (28/9/2021).
Perbedaan Catatan Dengan BPJS Ketenagakerjaan
Pada sisi lain, Indah menyebut angka tersebut berbeda dengan catatan BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, BPJS Ketenagakerjaan menyebut hingga 7 Agustus 2021 sudah ada 538.305 pekerja yang mengklaim Jaminan Hari Tua (JHT) akibat PHK.
Berdasarkan realisasi tersebut, bila menghitung rata-rata klaim JHT Januari- Agustus 2021, maka diperkirakan angka PHK dan mereka yang mengklaim JHT hingga akhir tahun jauh lebih besar, yakni 894.579 orang.
Ia juga mengatakan kami mengambil data klaim untuk JHT sampai Agustus awal 2021 tercatat ada 538.305 pekerja sudah mengklaim JHT. Berdasarkan pola klaim selama kurang lebih 7 bulan 2021, kami memprediksi hingga akhir 2021 akan ada klaim JHT oleh 894.579 pekerja. (mdp)