Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan selaku koordinator menyampaikan sejumlah evaluasi terkait kasus Covid-19 terkini
Pinusi.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terus dievaluasi oleh pemerintah terkait kebijakan berlevelnya tiap minggu.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan selaku koordinator menyampaikan sejumlah perkembangan terkait kasus Covid-19 yang terkini di Indonesia (27/09/2021).
Senin malam itu, Luhut memberitahukan bahwa kasus Covid-19 telah menurun secara sangat signifikan, sehingga positivity rate sudah jauh sangat membaik.
Adapun berikut 5 imbauan Luhut khususnya pada sektor ekonomi terkait evaluasi PPKM untuk pulau Jawa dan Bali:
- Tempat Wisata Kembali Ramai Dikunjungi
Menko Marves, Luhut sangat menyoroti pergerakan masyarakat di kawasan wisata, utamanya Pantai pangandaran pada pekan lalu. Luhut menegaskan bahwa telah ada pengaturan terkait kunjungan ke destinasi wisata.
"Saya dapat laporan Dandim di Pantai Pangandaran, lebih dari 10 ribu orang datang tumplek di Pangandaran walaupun sudah diatur, dan itu harus kita waspadai,” ujar Luhut melalui wawancara secara virtual (27/09).
- Aktivitas Ritel Sudah Kembali Meningkat
Peningkatan mobilitas masyarakat pada sektor ritel cukup melonjak secara signifikan dalam seminggu terakhir. Aktivitas ritel tersebut meliputi penjualan barang atau jasa secara langsung, termasuk aktivitas dalam pusat perbelanjaan.
“Peningkatan mobilitas terutama terjadi di aktivitas ritel dan rekreasi, taman, walaupun sudah diambil langkah macam-macam, mulai dari genap-ganjil dan sebagainya, tetap saja angka itu cukup naik," tandasnya.
- Wajib Karantina Bagi WNA
"Proses karantina yang selama ini 8 hari tetap kita lakukan, karena dari hasil epidemiolog itu dua hari sudah kelihatan reaksi kalau dia kena varian Delta ini. Jadi, kita masih cukup oke mengenai itu," ungkapnya.
“Saudi Arabia juga tingkat di sana rendah, jadi dalam perjalanan kena, itu langsung kita bawa dikarantina. Jadi, sekarang tidak diperiksa di airport, langsung bawa ke karantina," jelas dia.
Berdasarkan itulah, Luhut lantas mengkategorikan negara-negara yang memiliki kasus Covid-19 yang aktif. Untuk keputusannya, kedatangan warga asing dari negara-negara terkait akan tetap harus melewati karantina 8 hari.
- Kedatangan Dari Luar Negeri Sangat Diperketat
Luhut berjanji akan memperketat masuknya kedatangan dari luar negeri guna mencegah terjadinya kecenderungan penularan yang tinggi, utamanya dari negara-negara yang memiliki kasus persebaran Covid-19 yang tinggi.
"Kedatangan orang asing juga kami lakukan pengetatan untuk orang dari daerah-daerah yang kita anggap punya kecenderungan tinggi atau level 4 istilah kita," ujar Luhut.
- Jangan Lengah Walau Kasus Covid-19 Menurun
“Kita tidak boleh berpuas diri, tapi justru tambah hati-hati. Jangan lengah! Teman-teman Polri dan TNI sudah kerja dengan luar biasa, begitu juga dengan dinas kesehatan, saya kira mereka sudah bekerja bahu membahu,” tandasnya.
Menko Luhut juga menjelaskan bahwa kasus konfirmasi nasional per 26 September 2021 turun sebanyak 96,6%. Sementara pada 15 Juli 2021 adalah masa puncak di Indonesia. Untuk itu, kasus aktif nasional sudah turun sebanyak 92,6% dari tanggal 24 Juli 2021. (krn)