PINUSI.COM, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menyoroti peristiwa yang menimpa karyawan Alfamart karena telah mengalami intimidasi dari seorang konsumen yang telah melakukan pencurian sebuah coklat di toko tempat karyawan berjaga, Selasa (16/8/2022).
Menurut Sahroni tidak boleh ada pihak manapun yang menyalahgunakkan Undang Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Menurutnya, Justru penyalahgunaan UU ITE untuk mengintimidasi orang lain adalah pelanggaran hukum.
“UU ITE jangan dipakai untuk menindas orang kecil,” tegas Sahroni pada Senin (16/8/2022).
Sahroni meminta kepada pihak kepolisian untuk tidak secara sembarang menerima laporan terkait penggunaan UU ITE, karena justru banyak penyalahgunaan UU ITE ini yang menjerat orang kecil.
Selain itu juga, Sahroni geram dengan pelaku pencurian yang justru melakukan playing victim dengan menjerat UU ITE serta dikawal dengan pengacara kepada sang karyawan telah videokan aksi pencurian yang dilakukan si pelaku.
“Justru tindakan intimidasi dari pelaku kepada pegawai itulah yang sesungguhnya melanggar hukum dan harus diproses,” katanya.