Pemprov Banten Hapus Denda Pajak Kendaraan dan BBNKB Sampai Akhir Tahun

Oleh alvin-halianThursday, 18th August 2022 | 15:30 WIB
Pemprov Banten Hapus Denda Pajak Kendaraan dan BBNKB Sampai Akhir Tahun

PINUSI.COM, Banten Pemerintah Provinsi Banten memberikan dispensasi pemberian denda Pajak Kendaraan Bemotor (PKB), diimana dispensasi tersebut berlaku pada Kamis 18 Agustus 2022 sampai dengan 31 Desember 2022 mendatang, Kamis (18/8/2022).

Bukan hanya dispensasi denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), melainkan dispensasi untuk Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBKNB) juga pengurangan Pokok PKB dari luar Provinsi Banten.

Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan relaksasi ini dapat dimanfaatkan wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan tanpa dikenai denda, dimana hal tersebut termaktub dalam Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2022.

Salah satu cara kita merawat wajib pajak agar wajib pajak mendatkan stimulus dari kita, kita melakukan penghapusan denda untuk wajib pajak,” kata Gubernur Banten kepada wartawan.

Penghapusan denda yang direalisasikan guna mengoptimalkan pendapatan asli daerah Provinsi Banten pada saat pasca pandemi covid 19 menuju pemulihan.

Data wajib pajak dan jumlah pajak yang harus dibayar sedapat mungkin kita menjadi balance. Jadi, kewajibannya jalan, data pajaknya sesuai dengan apa yang kita harapkan sebagai basis kalkulasi sumber pendapatan asli daerah,” ucap Muktabar.

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta