PINUSI.COM, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) rencanakan memberikan bantuan sosial (bansos) khusus anak yatim, dimana bantuan sosial tersebut akan cair pada September 2022 mendatang, Kamis (18/8/2022).
Menteri Sosial, Tri Rismaharini menuturkan anak yatim sendiri belum tersentuh oleh bansos, karena anak yatim tidak masuk kategori keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Namun, bansos anak yatim nantinya berlaku bukan hanya yang dipanti asuhan melainkan hidup bersama keluarga.
“Kan anak yatim di rumah yatim, selama ini tidak tersentuh karena dia bukan dalam susunan keluarga,” tutur Risma.
Risma sendiri mengatakan Kemensos masih menghitung besaran bansos untuk anak yatim bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
“Belum diputuskan berapanya, masih dihitung. Makanya kita ngebut mudah mudahan September itu bisa direalisasikan,” ucapnya.
Mensos Risma menambahkan selain menghitung anggarannya namun juga jumlah anak yatim yang menerima bantuan sosial tersebut.
“Kami datanya sudah ada, baik dari daerah maupun masyarakat nilainya masih dihitung, soalnya tergantung dengan anggaran itu sendiri,” tambahnya.