PINUSI.COM, Jakarta - Irwasum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto menyerahkan 4 berkas tersangka kasus pembunuhan Brigadir J ke Kejaksaan dan ia menegaskan tim khusus dalam kasus ini mengedepankan scientific crime investigation dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J, Sabtu (20/8/2022).
Agung mengatakan tim penyidik bekerja secara maksimal dalam melengkapi berkas yang melibatkan empat tersangka yakni FS, KM, RR, dan RE.
“Kemarin sudah dilaksanakan gelar untuk kelengkapan berkas perkara terhadap keempat tersangka ini. Penyidik, insya Allah, selesai ini akan menyerahkan berkas perkara empat tersangka tersebut kepada kejaksaan selalu Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ujar Irwasum Polri saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).
Agung menyampaikan, tim khusus terus melakukan pengusutan secara transparan agar mengedepankan scientific crime investigation dan ini merupakan pengarahan dan penekanan dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
“Penyidik dan tim khusus bekerja maraton terutama terhadap empat terpaksa tersebut, dan secara maksimal pemberkasan perkaranya,” kata Agung.