PPKM LEGA ! BOLEH MAIN SAMPAI JAM 12 MALAM

Oleh adminnewsWednesday, 6th October 2021 | 19:04 WIB
PPKM LEGA ! BOLEH MAIN SAMPAI JAM 12 MALAM

Wajib menerapakan dengan protokol kesehatan yang ketat dan jam operasional pukul 18.00 sampai dengan maksimal pukul 00.00 waktu setempat

Pinusi.com – Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan aturan khusus dalam masa genting penanganan Covid-19, yaitu pelonggaran PPKM. Di mana memberikan kelonggaran bagi berbagai sektor khususnya dalam regulasi cafe dan restoran yang beroperasi di waktu malam hari.

Ketentuan tersebut diatur dalam Interuksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, 2, Corona Virus Disease 2019 untuk Wilayah Jawa-Bali.

PPKM mulai longgar pada wilayah tertentu

"Untuk restoran atau tempat makan, kafe dengan jam operasional dimulai dari malam hari dapat beroperasi dengan ketentuan sebagai berikut : wajib menerapakan dengan protokol kesehatan yang ketat dan jam operasional pukul 18.00 sampai dengan maksimal pukul 00.00 waktu setempat," dikutip dari Inmendagri terbaru pada Selasa (05/10).

Pemerintah tetap menuliskan sejumlah pembatasan kapasitas maksimal pengunjung di angka 25%, dengan ketentuan maksimal 2 orang dalam satu meja dengan durasi waktu makan maksimal 60 menit.

Meskipun demikian regulasi baru tersebut harus terus dikawal dengan pemantauan mobilitas menggunakan aplikasi PeduliLindungi, untuk screening terhadap pengunjung dan pegawai.

Adapun untuk restoran, cafe, dan rumah makan di wilayah PPKM level 2 serta 3 secara tidak khusus beroperasi pada malam hari diperbolehkan menerima makan di tempat sampai pukul 21.00 waktu setempat dan pada daerah level 1 dapat lebih malam, yaitu pukul 22.00 waktu setempat.

Begitu juga dengan Cafe dan restoran yang baru buka pada malam hari di daerah PPKM level 1 dan 2. Namun, pada wilayah level 2 kapasitas maksimal pengunjung hanya 50% kemudian untuk daerah level 1 baru lebih banyak dengan maksimal presentase 75%.

Meski demikian, pada daerah PPKM level 4 Jawa-Bali restoran, rumah makan, hingga Cafe tidak diizinkan untuk melayani dine in, sehingga hanya bisa melayani take away. (krn)

Terkini

Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | 2 hours ago
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | 2 hours ago
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 3 hours ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 3 hours ago
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | 3 hours ago
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | 4 hours ago
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | 9 hours ago
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | 9 hours ago
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | 9 hours ago
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | Wednesday, 18th September 2024 | 20:31 WIB