PPKM LEGA ! BOLEH MAIN SAMPAI JAM 12 MALAM

Oleh adminnewsWednesday, 6th October 2021 | 19:04 WIB
PPKM LEGA ! BOLEH MAIN SAMPAI JAM 12 MALAM

Wajib menerapakan dengan protokol kesehatan yang ketat dan jam operasional pukul 18.00 sampai dengan maksimal pukul 00.00 waktu setempat

Pinusi.com – Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan aturan khusus dalam masa genting penanganan Covid-19, yaitu pelonggaran PPKM. Di mana memberikan kelonggaran bagi berbagai sektor khususnya dalam regulasi cafe dan restoran yang beroperasi di waktu malam hari.

Ketentuan tersebut diatur dalam Interuksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, 2, Corona Virus Disease 2019 untuk Wilayah Jawa-Bali.

PPKM mulai longgar pada wilayah tertentu

"Untuk restoran atau tempat makan, kafe dengan jam operasional dimulai dari malam hari dapat beroperasi dengan ketentuan sebagai berikut : wajib menerapakan dengan protokol kesehatan yang ketat dan jam operasional pukul 18.00 sampai dengan maksimal pukul 00.00 waktu setempat," dikutip dari Inmendagri terbaru pada Selasa (05/10).

Pemerintah tetap menuliskan sejumlah pembatasan kapasitas maksimal pengunjung di angka 25%, dengan ketentuan maksimal 2 orang dalam satu meja dengan durasi waktu makan maksimal 60 menit.

Meskipun demikian regulasi baru tersebut harus terus dikawal dengan pemantauan mobilitas menggunakan aplikasi PeduliLindungi, untuk screening terhadap pengunjung dan pegawai.

Adapun untuk restoran, cafe, dan rumah makan di wilayah PPKM level 2 serta 3 secara tidak khusus beroperasi pada malam hari diperbolehkan menerima makan di tempat sampai pukul 21.00 waktu setempat dan pada daerah level 1 dapat lebih malam, yaitu pukul 22.00 waktu setempat.

Begitu juga dengan Cafe dan restoran yang baru buka pada malam hari di daerah PPKM level 1 dan 2. Namun, pada wilayah level 2 kapasitas maksimal pengunjung hanya 50% kemudian untuk daerah level 1 baru lebih banyak dengan maksimal presentase 75%.

Meski demikian, pada daerah PPKM level 4 Jawa-Bali restoran, rumah makan, hingga Cafe tidak diizinkan untuk melayani dine in, sehingga hanya bisa melayani take away. (krn)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta