Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menghapus ketentuan terkait pembatasan penumpang penerbangan internasional yang masuk ke Indonesi.
Pinusi.com – International Air Transport Association (IATA) sempat memprotes terkait pembatasan kedatangan Internasional yang dibatasi hanya 90 orang per penerbangan. Pihak Kemenhub pun mengubah regulasi tersebut.
Regulasi Baru dari Kemenhub (Kementerian Perhubungan)
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menghapus ketentuan terkait pembatasan penumpang penerbangan internasional yang masuk ke Jakarta (Bandara Soekarno Hatta). Ketentuan sebelumnya diberlakukan pembatasan 90 orang dalam satu penerbangan.
Dengan peningkatan tersebut kapasitas pemeriksaan PCR di Bandara Soekarno Hatta pun pastinya akan menurun, karena tidak akan ada potensi penumpukan penumpang dan pelanggaran protokol kesehatan.
Oleh karena itu pembatasan kedatangan penumpang tidak relevan lagi, selama seluruh penumpang maskapai tetap menjaga protokol kesehatan yang ketat dan juga melewati proses karantina sesuai ketentuan yang berlaku, yaitu delapan hari.
"Dengan adanya peningkatan kapasitas PCR yang ada sekarang, kami menilai pembatasan sudah tidak diperlukan. Namun demikian kami meminta kepada semua stakeholders untuk berkomitmen melaksanakan semua ketentuan dengan baik dan melakukan pengawasan yang optimal," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto dalam keterangannya seperti dikutip detikTravel pada hari Selasa (05/10).
Novie mengaku saat ini regulator dan penyelenggara di lapangan sudah ssiap dengan peningkatan kapasitas penumpang untuk pemeriksaan tes PCR yang hasilnya cepat. Sehingga potensi antrian panjang dapat ditekan. Para penumpang juga mendapat pelayanan yang nyaman selama melakukan tes di Bandara.
"Fasilitas ini telah ditingkatkan dengan target menjadi 600 orang per jam dan telah memenuhi ketentuan Lab Bio Security Level II (BSL2)," tambahnya.
Perlu diketahui bersama bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan juga telah mempertimbangkan berbagai krisis yang telah dan akan dialami oleh sektor penerbangan.
"Harapan kita bersama, sektor penerbangan dapat segera pulih, salah satunya dengan pelaksanaan fungsi testing dan peningkatan vaksinasi baik secara global maupun di dalam negeri. Kedua hal ini diharapkan dapat memberikan masa depan yang lebih baik bagi dunia penerbangan dan mencegah meluasnya penularan maupun masuknya varian baru," pungkas Novie. (krn)