Luhut Binsaar Pandjaitan kembali ditugaskan oleh Presiden Joko Widodo sebagai ketua Komite proyek Kereta Cepat dari Jakarta – Bandung.
Pinusi.com – Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsaar Pandjaitan kembali ditugaskan oleh Presiden Joko Widodo. Kali ini, Menko Luhut ditunjuk sebagai ketua Komite proyek Kereta Cepat dari Jakarta – Bandung. Jabatan ini menjadi rangkap jabatan miliknya yang keenam.
Tugas Menko Luhut dalam Perpres
Penunjukan ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung, pasal 3A. Perpres itu pun diteken sendiri oleh Presiden Jokowi pada Rabu (6/10/2021) lalu.
Dalam Perpres tersebut, tercatat bahwa Luhut memiliki tugas untuk mengkoordinasikan sarana dan prasarana kereta cepat dari Jakarta – Bandung. Adapun sebelumnya posisi ketua dijabat oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang telah diatur dalam pasal 15.
Selain hal itu, terjadi juga pergantian pada pimpinan konsorsium di mana pada awalnya adalah PT Wijaya Karya (Persero) Tbk diganti oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. (krn)