PINUSI.COM, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena menilai penghapusan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menyebabkan pelayanan publik terganggu jika tidak dirumuskan dengan teliti, Sabtu (27/8/2022).
Melki menerangkan apabila penghapusan Non ASN diberbagai sektor dihapuskan, akan banyak dampak terutama dalam pelayanan apabila disahkan regulasi tersebut.
“Kebijakan ini berimplikasi sangat luas bagi proses pelayanan publik. Walaupun kebijakan ini maksudnya baik, tapi kalau dilaksanakan tidak tepat akan melumpuhkan proses pelayanan publik, meningkatkan angka pengangguran dan menimbulkan permasalahan lainnya,” kata Melki, sapaan akrabnya, usai memimpin pertemuan Tim Panja Kesehatan Honorer dan Tenaga PLKB Non-PNS Komisi IX DPR RI dengan jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, di Balikpapan, Jumat (26/8/2022).
Sehingga menurutnya kebijakan tersebut haruslah tepat dengan korelasikan banyak pihak agar nantinya tidak memjadi dampak negatif ke berbagai sektor. Melki juga meminta Pembentukan Panitia Khusus Lintas Komisi di DPR RI agar nantinya diimplementasikan menjadi tepat dan bijak.
“Kami menilai perlu percepatan dalam penuntasan program seleksi tenaga honorer menjadi PPPK agar ada kepastian nasib dari tenaga honorer yang selama ini terkatung-katung karena ketidakpastian langkah pemerintah. Maka kami mendorong pembentukan Panitia Khusus lintas Komisi di DPR RI,” katanya.
Melky menegaskan dengan meminta semua pihak, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk memaksimalkan pengangkatan tenaga kesehatan non-PNS menjadi PNS atau PPPK tahun 2022 melalui proses verifikasi dan validasi data, dan mengambil kebijakan afirmasi dalam proses seleksi PPPK, dengan memasukkan faktor beban kerja, lama masa kerja, dan pengalaman kerja calon PPPK.
Ia melanjutkan,akan memastikan ketersediaan anggaran, baik yang bersumber dari APBN dan APBD.
“Kami berkomitmen agar persoalaan tenaga honorer segera dituntaskan, sehingga mereka mendapatkan kepastian jaminan kesejahteraan dari negara,” pungkasnya.