PINUSI.COM, Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Hermanto mengingatkan Pemerintah bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) akan berdampak pada petani dan masyarakat berpenghasilan tetap.
Kenaikan BBM, tegas Hermanto, akan berdampak pada semakin bertambahnya jumlah orang miskin.
“Kenaikan harga BBM semakin dirasakan oleh petani dan warga yang berpenghasilan tetap karena menurunnya daya beli,” ujar Hermanto dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat kemarin.
Menteri Keuangan Sri Mulyani belum lama ini mengungkapkan, pemerintah memiliki tiga pertimbangan terkait menghadapi gejolak harga minyak dunia dan tingginya beban subsidi BBM.
“Tiga pertimbangan tersebut adalah menaikkan anggaran kompensasi dan subsidi energi sehingga semakin membebani APBN; mengendalikan volume pertalite dan solar; menaikkan harga pertalite dan solar,” sebut Anggota DPR RI dari Dapil Sumbar I ini.
Hermanto menyatakan dengan tegas menolak opsi kenaikan harga BBM.
“Saya menolak kenaikan harga BBM untuk saat ini. Kenaikan harga BBM saat ini akan berdampak pada bertambahnya orang miskin dan memburuknya situasi ekonomi akibat inflasi yang tidak terkendali,” papar legislator dari FPKS DPR RI ini.
Menurutnya, Pemerintah harus memperhitungkan dampak transmisi kenaikan harga BBM yang semakin meluas terhadap harga sejumlah barang kebutuhan pokok dan kebutuhan sekunder.
“Dampak langsung kenaikan BBM adalah kenaikan biaya transportasi, biaya angkut, biaya proses produksi, biaya komponen bahan baku, biaya tenaga kerja, biaya overhead dan biaya lain-lain. Semua kenaikan itu berimplikasi pada kenaikan harga umum atau inflasi,” tutur Hermanto.
Lebih jauh Hermanto menegaskan, momentum kenaikan harga BBM saat ini tidak tepat karena sejumlah barang kebutuhan pokok, pajak dan bunga pinjaman belakangan ini sudah mengalami kenaikan lebih awal.
“Bertemunya dua keadaan ekonomi yang tidak saling menguntungkan yaitu kenaikan harga umum dan melemahnya daya beli masyarakat, bisa memicu krisis multidimensi yang tak terkendali,” pungkas legislator dari Dapil Sumbar I ini.