PINUSI.COM, Jakarta – Di era serba cepat ini, informasi beredar secara masif di berbagai platform sosial media seperti twitter, instagram, facebook, tiktok dan lain lain. Namun, informasi yang tersebar di sosial media tersebut tidak sepenuhnya benar. Adapula yang memang oknum menyebarkan informasi hoax atau berita bohong.
Kominfo bersama DPR RI bersinergi untuk mengantisipasi berita hoax di platform media dengan memberikan pemahaman berupa diskusi bertemakan “Mewaspadai Hoax di Platform Digital”, ini merupakan bentuk program Kominfo guna memberikan pemahaman terhadap masyarakat agar dapat memfilterisasi informasi yang beredar.
Menurut Anggota Komisi I DPR RI, Hasanuddin pesatnya perkembangan penggunaan internet ini belum tentu diimbangi dengan pemahaman literasi digital, sehingga diperlukan masifnya sosialiasi pemahaman literasi terhadap masyarakat Indonesia.
“Dengan memahami literasi digital maka pengguna internet bisa berpikir lebih kritis dan menyadari akan dampak positif dan negatif seperti berita bohong maupun penipuan,” ucapnya.
Sisi lain, narasumber kedua yang diisi oleh Aditya Batara Gunawan selaku Akademisi Universitas Bakrie memaparkan terkait dampak dari penggunan internet yang mana jelas juga tersebar konten konten negatif hingga berita hoax.
Dia menuturkan bahwa konflik yang terjadi pemicunya adalah berita hoax dimana ini bukan hanya karena kekuasaan melainkan informasi yang memang ditelan mentah mentah.
“Pemicu inilah salah satunya, dan juga perbedaan ideologi,” tutur Adit.
“Bersyukur Indonesia punya pancasila,” tambahnya.
Salah satu dampak negatif dari digitalisasi adalah konten menyesatkan, penggiringan opini, padahal itu menyesatkan dan kita anggap benar. Untuk itu Adit menjelaskan beberapa ciri ciri berita hoax seperti provokatif, sumber tidak jelas, ekstrim, meminta disebarkan semasif mungkin
“Kita harus berpikir jernih dari berbagai konten yang ada, jangan terprovokasi dan harus dicek kebenarannya,” tambahnya.