PINUSI.COM, Jakarta - Masifnya penggunaan internet di Indonesia tidak lepas dari berbagai resiko negatif baik itu penipuan, berita hoax, bullying dan kejahatan lainnya, sehingga para pengguna internet dituntut untuk lebih bijak dalam menggunakan internet atau juga teknologi digitalisasi.
Pemerintah melalui Kominfo bersama DPR RI terus menjalankan program diskusi Ngobrol Bareng Legislator. Tetapi tema diskusi kali ini, mengusung tema “Peran Media Sosial dalam Pemberantasan Kekerasan Online” dengan melibatkan beberapa narasumber seperti Anggota Komisi I DPR RI Dapil Bangka Belitung, Rudianto Tjen serta Luthfi Kurniawan selaku Social Media Marketing Specialist.
Pada kesempatannya, Anggota Komisi I DPR RI Dapil Bangka Belitung, Rudianto Tjen menyampaikan terima kasih kepada Kominfo dengan mengadakan diskusi terkait digitalisasi yang dapat memberikan literasi digital bagi masyarakat.
Selain itu, ia menyatakan bahwa sosial media saat ini sudah berkembang dengan pesat sehingga masyarakat dapat menggunakan sosial media dengan sepenuh hati dari mana saja, tidak seperti negara lain yang mengekang kebebasan menggunakan media sosial.
“Seperti di Korea Utara, dimana masyarakatnya belum kenal dengan media sosial dimana pemerintahnya yang diktator,” kata Tjen.
“Begitu juga di Myanmar, media sosialnya sudah cukup baik namun pemerintahnya di kudeta sehingga mereka kembali kebelakang,” tambahnya.
Rudianto berterima kasih kepada Presiden Jokowi dan juga Kominfo untuk terbuka dalam penggunaan internet.
“Karena kebebasan ini kita dapat mencari informasi, ilmu ataupun lainnya baik tingkat nasional maupun internasional,” pungkas Tjen.
Tetapi menurutnya, masyarakat harus tetap bijak dalam menggunakan media sosial dimana informasi hoax terus banyak beredar, ujaran kebencian yang berimplikasi beberapa kelompok teraniaya.
“Kita harus ikut berpartisipasi untuk mengurangi ujaran ujaran kebencian,” ucap Anggota Komisi I DPR RI.
Sisi lain, Luthfi Kurniawan selaku Social Media Specialist menambahkan bahwa media sosial hanya sebuah platform yang dapat digunakan untuk positif dan negatif. Menurutnya semakin maju media sosial juga masyarakat termasuk anak anak sudah mahir menggunakan media sosial dan ini dapat menghadirkan kekerasan baru, yakni Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).
“Yaitu tindakan melalui konten yang mengancam seseorang dari fisiknya, dipersekusi atau juga didatangi alamatnya. Atau juga bukan hanya fisik, mental juga bisa diserang, seksual juga seperti pelecehan. Belum lagi pengancaman, kemerdekaannya dihapus melalui teknologi,” ujar Luthfi.
Menurutnya apabila seseorang tidak bebas melakukan aktivitas sehari hari karena itu bisa jadi indikasi dari perundungan melalui media sosial.