PINUSI.COM – Aksi Demontrasi Mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Tangerang (HIMATA), yang digelar di depan kantor Bupati Tangerang, Banten, Rabu (13/10/2021).
Faris dari Himata Banten, menjadi salah salah seolah mahasiswa yang diamankan oleh pihak kepolisian.
Adapun video proses diamankannya Faris oleh Aparat Kepolisian menjadi viral dimedia social. Pasalnya, dalam video tersebut tubuh Faris terlihat dibanting ala petarung bebas Smackdown oleh seorang Polisi.
Dalam video yang terlanjur menyebar pesat di Media Sosial, terlihat sekelompok mahasiswa pengunjuk rasa terlibat aksi dorong-dorongan dengan Aparat Kepolisian.
Kemudian terlihat pula salah satu Oknum polisi menarik tubuh dan memiting leher seorang pendemo, lalu tiba-tiba saja membanting tubuh si pendemo ke lantai. Tidak lama berselang, tubuh pria yang dibanting itupun terlihat kejang-kejang. Melihat hal tersebut, Polisi lainnya mencoba membangunkan dan menyadarkan si pendemo.
Demo yang digelar oleh sekelompok Mahasiswa inipun bertepatan dengan peringatan hari ulang tahun Kabupaten Tangerang ke-389.
Kapolresta Tangerang meminta maaf kepada Mahasiswa
Sementara itu, Kapolersta Tangerang, Kombes Wahyu Sri Bintoro, meminta maaf terkait tindakan kekerasan yang dilakukan anggotannya, membanting peserta aksi unjuk rasa hingga kejang-kejang. Wahyu juga menyatakan bahwa kondisi mahasiswa tersebut dalam keadaan sehat.
“Kondisinya masih sehat. Semua yang diamankan masih dilakukan swab dan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Wahyu Bintoro saat diminta konfirmasi wartawan, Rabu (13/10/2021).
Wahyu mengatakan pihaknya juga membawa yang bersangkutan ke rumah sakit untuk pemeriksaan medis. Diterangkannya pula jika Faris bisa berjalan.
“Yang bersangkutan akan kita bawa ke RS untuk dilakukan pemeriksaan medis. Saya hanya memberikan info bahwa yang bersangkutan masih bisa jalan,” ujar Wahyu.
Wahyu juga menghimbau masyarakat agar tidak terpancing informasi hoax.
“Jangan terpancing dengan berita hoax. Mari sama-sama tabayun. Tugas kita sama, memberikan pelayanan kepada masyarakat, memberikan edukasi yang baik,” jelasnya.
Wahyu menjelaskan jika pihaknya telah melakukan apel sebelum pengamanan demo tersebut. Ia juga mengatakan kalua saja pihaknya akan memberikan tindakan tegas jika ada oknum yang terbukti melanggar SOP.
“Sudah kita APP (beri pengarahan) dengan baik. Masih ada perilaku oknum yang tidak baik, tentu akan kita tindak tegas. Secara internal, tetap saya akan evaluasi, Tim Propam akan melakukan evaluasi terhadap SOP mengamankan massa,” terangnya.
Sedangkan Faris, mahasiswa yang menjadi korban smackdown oleh salah seorang oknum Polisi, telah memberikan klarifikasi dan menyatakan kondisinya sehat pasca kejadian tersebut. Dirinya mengaku jika badannya merasa pegal-pegal usai di-‘smackdown’ oleh oknum Polisi.
“Saya Faris dari Himata Banten. Saya nggak ayan, saya juga nggak mati, saya masih hidup,” ujar Faris dalam sebuah rekaman video. Faris memberikan klarifikasi lewat video di media center Polresta Tangerang. Dia didampingi Wakapolres Tangerang AKBP Leonard Sinambela.
Untuk menyelidiki kasus tersebut, Mabes Polri menerjunkan Divisi Propam guna memeriksa petugas kepolisian yang membanting seorang mahasiswa dalam penanganan aksi demonstrasi di Kantor Bupati Tangerang, Banten. Pemeriksaan terhadap anggota kepolisian tersebut sebagai respons Mabes Polri untuk memastikan peristiwa sebenarnya.
Kadiv Humas Polri, Inspektur Jendral Argo Yuwono menegaskan, Divisi Propam akan mengusut aksi kekerasan petugas kepolisian yang melakukan pengamanan aksi para mahasiswa tersebut.
Tak menutup kemungkinan, sanksi berat akan dijatuhkan kepada petugas keamanan jika terjadi pelanggaran prosedur pengamanan demonstrasi. Propam Mabes Polri, sudah turun ke Polda Banten. Anggota (polisi yang melakukan kekerasan) sedang diperiksa,” terang Argo lewat pesan singkatnya, kepada wartawan. (rm/fe)