PINUSI.COM, Jakarta - Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Nyoman Adhi Suryadnyana, membuka secara resmi kegiatan workshop dengan tema "Pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada Kementerian/Lembaga di Lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) BPK pada Jumat (02/12/2022).
Pada kesempatannya Anggota I BPK menuturkan bahwa dalam rangka percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN), pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2022 tentang P3DN dan produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi guna sukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia.
"BPK memandang perlu untuk melakukan workshop terkait pemenuhan TKDN dan saya berharap dari kegiatan ini dapat menghasilkan pemahaman yang memadai terkait P3DN dalam rangka pemenuhan target TKDN pada kementerian/lembaga, khususnya di lingkungan AKN I" tutur Anggota I BPK.
Pada pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas P3DN dalam belanja pemerintah tahun 2020 s.d. semester I 2022 pada Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan instansi terkait lainnya, BPK temukan masalah mulai dari pengawasan hingga evaluasi pada produk luar negeri yang belum dilaksanakan dan juga dilaporkan secara keseluruhan.
Nyoman Adi menjelaskan BPK tengah mengambil langkah guna TKDN dan P3DN dapat berjalan dan mengawal kebijakan pemerintah.
"Oleh karena itu, saya sampaikan bahwa TKDN dan P3DN ini akan menjadi concern BPK dalam melakukan pemeriksaan ke depannya, jadi pemeriksaan kami menitikberatkan salah satunya terhadap TKDN dan P3DN untuk menilai apakah kementerian/lembaga telah melaksanakan dengan baik dan benar," jelas Nyoman Adi.
Menurutnya langkah ini menjadi langkah baik agar mengurangi ketergantungan Pada produk luar negeri.
Editor : Cipto Aldi