PINUSI.COM, Jakarta – Dalam survei indikator politik menyebutkan bahwa kepercayaan masyarakat terhdapat kinerja Polisi Republik Indonesia (Polri), kembali membaik.
Atas perubahan positif tersebut, Ketua DPD RI, LaNyalla Mattalitti tetap meminta jangan mengendur dalam berbenah di internal
“Tentu ini indikator yang baik. Oleh karenanya, Polri harus betul-betul menjaga kepercayaan publik. Harus terus istiqomah bersih-bersih. Jangan kendor terus memperbaiki dan mempertahankan citra Polri,” ucap LaNyalla, Jumat (2/12/2022).
Ia mengatakan bahwa survei yang menunjukkan hasil positif harus terus dibenahi agar publik menjadi percaya dan citra kembali membaik.
“Tugas dan fungsi Polri itu melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat. Ini yang harus benar-benar dibumikan. Presisi harus tetap ditegakkan,” kata LaNyalla.
Lanjutnya, Polisi harus betul-betul hadir dan berada di tengah-tengah masyarakat. Oleh karenanya, LaNyalla berharap agar kasus-kasus yang mencoreng citra polisi di mata masyarakat tak boleh terulang kembali.
“Komitmen itu harus ditanamkan. Polisi Republik Indonesia harus profesional dalam menjalankan tugasnya. Tak boleh lagi citra negatif sebelumnya terulang. Sudah harus ditinggalkan,” tegasnya.
Seperti yang diketahui, berdasarkan hasil survei Indikator Politik, citra Polri membaik dalam dua bulan terakhir. Dimana survei Indikator Politik dilakukan pada 30 Oktober-5 November 2022 terhadap warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas.
Metode yang digunakan adalah multistage random sampling terhadap sampel sebanyak 1.220 orang. Margin of error survei sekitar kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Pada Februari 2022, kepercayaan publik terhadap Polri sebesar 75,2 persen. Selanjutnya pada April 2022 mencapai 77,3 persen, Juni 2022 62,6 persen, lalu anjlok di Agustus 2022 dengan angka 54,4 persen, dan mulai membaik di November 2022 dengan capaian 60,5 persen.
Sementara itu, berdasarkan tingkat kepercayaan kepada lembaga negara, TNI menjadi paling teratas dengan raihan 93,4 persen. Selanjutnya Presiden 88 persen, Kejaksaan Agung 77,4 persen, Komisi Pemberantas Korupsi 72,6, DPD RI 68,7 persen, DPR 64,5 persen, Polri 60,5 persen dan partai politik 54,7 persen.