PINUSI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi meminta masyarakat adat memastikan implementasi prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC) dalam tata kelola sumber daya alam, Sabtu (03/12/2022).
FPIC sendiri merupakan hak Masyarakat Adat untuk mengatakan "ya dan bagaimana" maupun "tidak" untuk pembangunan yang mempengaruhi sumber daya dan wilayah adat. Sehingga masyarakat adat memiliki peran penting dimana mengingat konflik yang terjadi di wilayah adat.
Rukka Sombolinggi juga menegaskan pentingnya penerapan FPIC dan peran Masyarakat Adat. Terutama komunitas Masyarakat Adat yang memiliki kapasitas dalam pembelaan juga diharapkan terus membantu komunitas Masyarakat Adat lain yang menjadi korban dalam ketidakadilan.
Rukka memaparkan, FPIC itu ibarat kita masuk ke rumah orang, jadi harus menyapa tuan rumah dan mendapat izin terlebih dahulu untuk bisa masuk.
“Yang terjadi selama ini, perusahaan masuk ke wilayah adat, tidak hanya tanpa izin, tapi mencuri, merampok. Setelah itu, membakar wilayah adat kita,” kata Rukka dalam sambutan membuka diskusi publik “Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat yang Berada di Dalam dan Sekitar Wilayah Operasional Bisnis dalam Menjalankan Protokol Persetujuan atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (PADIATAPA).” pada Kamis (01/12/2022).
Rukka juga menerangkan perihal etika, dimana etika adalah turunan yang menjadi hak sekaligus mekanisme dan alat.
"Etika itu kalau kita lihat hidupnya, di atas “mamak”-nya etika itu ada yang disebut hak untuk menentukan nasib sendiri. “Nasib kita, wilayah adat kita, adalah keputusan kita. Itulah yang disebut hak asasi manusia (HAM),” katanya.
Rukka menyebut bahwa HAM terdiri dari dua jenis, yaitu hak individu dan hak kolektif. Hak kolektif Masyarakat Adat menjadi hidup dari seluruh hak-hak Masyarakat Adat, termasuk di dalamnya hak untuk menentukan nasib sendiri.
“Mengapa hak kolektif itu penting? Karena tanpa hak kolektif atas nasib kita, atas wilayah adat kita, atas kehidupan kita, maka kita tidak mungkin lagi bisa menikmati hak-hak asasi yang bersinar di sini,” ungkapnya.