PINUSI.COM, Jakarta - Kepulauan Widi sebelumnya masuk dalam situs lelang asing Sotheby’s Concierge Auctions yang didaftarkan oleh PT. Leadership Islands Indonesia (LII). Perusahaan ini sendiri telah meneken nota kesepahaman bersama (MoU) dengan Pemprov Maluku Utara dan Pemkab Halmahera Selatan tentang Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Pariwisata Kepulauan Widi Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara pada 27 Juni 2015.
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemeterian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA mengatakan Pemprov Maluku Utara akan membekukan izin PT Leadership Islands Indonesia karena dugaan melelang Kepulauan Widi di situs Sotheby's Concierge Auctions.
Dalam keterangan resmi Kemendagri, PT. LII disebut melelang Kepulauan Widi guna mencari modal asing (PMA) untuk mengembangkan eco tourism di Halmahera Selatan.
Hal ini tertera dalam MoU PT. LII dengan pemerintah daerah Nomor:120.23/671/G Nomor:430/1047/2015 Nomor: LII/V/2015/001 Tentang Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Pariwisata Kepulauan Widi Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara.