Ditjen Perbendaharaan Berikan BMN Senilai 2,8 Miliar

Oleh adminnewsFriday, 29th October 2021 | 16:24 WIB
Ditjen Perbendaharaan Berikan BMN  Senilai 2,8 Miliar

BMN diberikan kepada 23 lembaga sosial yang menerima hibah BMN

Pinusi.com – Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp 2.857.826.068 diberikan kepada 23 lembaga sosial masyarakat. Hal ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan (29/10/2021).

Pemberian ini merupakan wujud peran dan fungsi sosial Ditjen Perbendaharaan kepada masyarakat, selain itu menjalankan amanah peraturan demi mengoptimalkan daya guna suatu BMN supaya memberikan manfaat yang maksimal.

“Sesuai dengan moto pengelolaan aset Ditjen Perbendaharaan yaitu “pastikan aset kita bermanfaat”, hibah ini diharapkan dapat membantu lembaga sosial masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam masa pandemic yang berdampak cukup berat bagi seluruh sendiri kehidupan”, ujar Sekretaris Ditjen Perbendaharaan, Didyk Choiroel di situs resmi Kementerian Keuangan.

Didyk juga mengatakan bahwa BMN yang didistribusikan tahun ini sebanyak 901 unit denga total nilai perolehan sebesar Rp 2.857.826.068 kepada 23 lembaga sosial masyarakat yang berada di wilayah Jabodetabek, Banyumas, Brebes dan Purworejo.

BMN yang diberikan berupa 805 unit barang meubelair yakni meja, kursi, lemari dan sofa. Kemudian 95 unit barang elektronik seperti computer, laptop, printer, scanner dan misty fan beserta 2 unit kendarfraan dinas operasional roda empat berupa ambulans.

Lalu, lembaga calon penerima telah melakukan proses verifikasi berkas serta dokumen pendukung permohonan, wawancara, dan penijauan lokasi.

“Proses verifikasi dilakukan dengan cukup hati – hati dan selektif dengan harapan agar tujuan pemberian hibah BMN dapat bermanfaat dan tepat guna sesuai dengan kebutuhan dan/atau minimal membantu meringankan kebutuhan para penerima hibah”, lanjut Didyk.

Pemberian BMN ini merupakan hibah BMN Ditjer Perbendaharaan yang kedua kalinya dilakukan pada tahun 2021 ini. (ndz)

Terkini

Kasus Galon Isi Ulang di Bekasi, Pelanggaran Izin Usaha, Bukan Pemalsuan
Kasus Galon Isi Ulang di Bekasi, Pelanggaran Izin Usaha, Bukan Pemalsuan
PinNews | 3 hours ago
Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia 'Dibanderol' 9 Miliar Rupiah
Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia 'Dibanderol' 9 Miliar Rupiah
PinFinance | 4 hours ago
Visa Jemaah Haji Furoda Tak Terbit Tahun Ini, Himpuh: Kewenangan Kerajaan Arab Saudi
Visa Jemaah Haji Furoda Tak Terbit Tahun Ini, Himpuh: Kewenangan Kerajaan Arab Saudi
PinNews | 5 hours ago
KAI Commuter Mulai Operasikan Kereta Rel Listrik Baru Buatan China
KAI Commuter Mulai Operasikan Kereta Rel Listrik Baru Buatan China
PinNews | 5 hours ago
"Jangan Jadikan Pancasila Sekadar Mantra dan Slogan"
"Jangan Jadikan Pancasila Sekadar Mantra dan Slogan"
PinNews | 9 hours ago
Budaya Betawi Diharap Masuk Pendidikan Formal
Budaya Betawi Diharap Masuk Pendidikan Formal
PinNews | 9 hours ago
Polsek Grogol Petamburan Bantu WNA Tiongkok Temukan HP Hilang di Taksi Online
Polsek Grogol Petamburan Bantu WNA Tiongkok Temukan HP Hilang di Taksi Online
PinNews | 9 hours ago
Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji
Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji
PinNews | 10 hours ago
‘Haji’ Itu dari Belanda? Seriusan Nih?
‘Haji’ Itu dari Belanda? Seriusan Nih?
Opini | 10 hours ago
Jaksa Agung Burhanudin Jenguk Anak Buahnya yang Menjadi Korban Pembacokan OTK
Jaksa Agung Burhanudin Jenguk Anak Buahnya yang Menjadi Korban Pembacokan OTK
PinNews | Tuesday, 27th May 2025 | 15:15 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta