BMN diberikan kepada 23 lembaga sosial yang menerima hibah BMN
Pinusi.com – Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp 2.857.826.068 diberikan kepada 23 lembaga sosial masyarakat. Hal ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan (29/10/2021).
Pemberian ini merupakan wujud peran dan fungsi sosial Ditjen Perbendaharaan kepada masyarakat, selain itu menjalankan amanah peraturan demi mengoptimalkan daya guna suatu BMN supaya memberikan manfaat yang maksimal.
“Sesuai dengan moto pengelolaan aset Ditjen Perbendaharaan yaitu “pastikan aset kita bermanfaat”, hibah ini diharapkan dapat membantu lembaga sosial masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam masa pandemic yang berdampak cukup berat bagi seluruh sendiri kehidupan”, ujar Sekretaris Ditjen Perbendaharaan, Didyk Choiroel di situs resmi Kementerian Keuangan.
Didyk juga mengatakan bahwa BMN yang didistribusikan tahun ini sebanyak 901 unit denga total nilai perolehan sebesar Rp 2.857.826.068 kepada 23 lembaga sosial masyarakat yang berada di wilayah Jabodetabek, Banyumas, Brebes dan Purworejo.
BMN yang diberikan berupa 805 unit barang meubelair yakni meja, kursi, lemari dan sofa. Kemudian 95 unit barang elektronik seperti computer, laptop, printer, scanner dan misty fan beserta 2 unit kendarfraan dinas operasional roda empat berupa ambulans.
Lalu, lembaga calon penerima telah melakukan proses verifikasi berkas serta dokumen pendukung permohonan, wawancara, dan penijauan lokasi.
“Proses verifikasi dilakukan dengan cukup hati – hati dan selektif dengan harapan agar tujuan pemberian hibah BMN dapat bermanfaat dan tepat guna sesuai dengan kebutuhan dan/atau minimal membantu meringankan kebutuhan para penerima hibah”, lanjut Didyk.
Pemberian BMN ini merupakan hibah BMN Ditjer Perbendaharaan yang kedua kalinya dilakukan pada tahun 2021 ini. (ndz)