Penerapan Tilang Elektronik untuk Penegakan Hukum Tanpa Drama

Oleh farizFriday, 9th December 2022 | 09:40 WIB
Penerapan Tilang Elektronik untuk Penegakan Hukum Tanpa Drama

Foto: ANTARA/Nova Wahyudi

PINUSI.COM, Jakarta - Polda Metro Jaya baru saja merayakan hari jadi ke-73. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran kembali menegaskan bahwa tugas pokok anggota Polri adalah melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat.

Salah satu tugas polisi lalu lintas atau polantas, yaitu melindungi masyarakat dan pengguna jalan dari pelanggar aturan lalu lintas agar terhindar dari kecelakaan.

BACA LAINNYA : Peristiwa Bom Bunuh Diri, Walikota Bandung : Saya Kutuk Keras Kejadian Ini

Melaksanakan tugas tersebut tidak mudah. Perdebatan antara polantas dan pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas pernah menjadi pemandangan umum di jalanan Jakarta.

Perdebatan itu kadang terekam atau direkam oleh publik dan menjadi viral di media sosial. Hal itu tentu tidak menjadi masalah, asalkan tidak disertai narasi yang melintir atau tidak sesuai fakta.

Penerapan dan perluas sistem tilang elektronik memberikan efek getaran bagi pengguna jalan yang berniat melanggar. Bukti adalah sepekan setelah sistem ETLE diterapkan, angka pelanggaran langsung mencatat penurunan.

BACA LAINNYA : Peristiwa Bom Bunuh Diri, Walikota Bandung : Saya Kutuk Keras Kejadian Ini

Pada akhirnya penegakan hukum punya tujuan yang mulia memberikan keselamatan dan penegakan hukum lalu lintas ini adalah salah satu perwujudan dari tugas melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat yang dijalankan oleh Korp Bhayangkara.

Editor : Cipto Aldi

Terkini

Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Korea Selatan, Puncaki Grup C Piala Asia U-17 2025
Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Korea Selatan, Puncaki Grup C Piala Asia U-17 2025
PinSport | in 6 hours
Bingung Mau Beli iPhone 16 atau  iPhone 16 Plus, Ini Perbedaannya yang Paling Signifikan
Bingung Mau Beli iPhone 16 atau iPhone 16 Plus, Ini Perbedaannya yang Paling Signifikan
PinTect | in 5 hours
Ini Syarat yang Diajukan Ridwan Kamil Jika Lisa Mariana Indin Tes DNA
Ini Syarat yang Diajukan Ridwan Kamil Jika Lisa Mariana Indin Tes DNA
PinTertainment | in 5 hours
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta