Pemerintah Provinsi Maluku Utara Desak BKPM Cabut Izin Pengelola Pulau Widi

Oleh fauzifFriday, 9th December 2022 | 11:33 WIB
Pemerintah Provinsi Maluku Utara Desak BKPM Cabut Izin Pengelola Pulau Widi

(Kalesang.id)

PINUSI.COM, Jakarta- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara telah melayangkan surat kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu  (DPMPTSP) tentang permohonan pencabutan izin pengelolaan Pulau Widi oleh PT Leadership Islands Indonesia (LII). Kepala DPMPTSP Provinsi Malut, Bambang Hermawan membenarkan hal tersebut ketika dihubungi pada Kamis (12/8/22). 

Menurutnya, surat itu dibuat berdasarkan beberapa pertimbangan. Yang pertama adalah pelanggaran Nota Kesepahaman  (MoU) dengan Pemprov Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan surat dari Bupati Halmahera Selatan tentang pencabutan Nota Kesepahaman atau MoU. 

BACA LAINNYA :

“Artinya, MoU menjadi tidak sah jika salah satu pihak menarik diri, dan MoU tidak berlaku lagi jika salah satu pihak mencabutnya, sehingga syarat kerjasama tidak ada lagi," katanya. 

Izin penggunaan kawasan hutan untuk wisata diberikan tiga kali, pertama pada tahun 2015. Izin tersebut kemudian diperbarui dan dihentikan pada tahun 2017 dan diterbitkan kembali pada tahun 2018. LII diberi waktu tujuh bulan, tetapi peminatnya tidak. Untuk melaksanakan pekerjaan atau kegiatan. 
 
Atas dasar hal tersebut, DPMPTSP Maluku Utara meminta BKPM mencabut pengelolaan LII Pulau Widi karena LII merupakan Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) 
Otoritas di BKPM. 

Nah, dengan dibekukannya izin penggunaan hutan lindung sebagai kawasan wisata, kata Bambang, tidak ada lagi dasar pusat untuk mengeluarkan izin tersebut. "Tidak ada pemberitahuan, juga tidak ada surat sama sekali, dan apapun alasannya itu adalah penyimpangan," katanya. 

Editor : Cipto Aldi

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta