Baru-baru ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan besaran pemasukan negara dari sektor pajak. Menkeu Sri Mulyani menyebut jelang akhir tahun penerimaan pajak belum capai target 100 persen.
Ada pun rincian penerimaan pajak, baru mencapai 85,65 persen dari target sebesar Rp 1.019,56 triliun. "Sedangkan tingkat kepatuhan pelaporan SPT tahunan mencapai 76,86 persen," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual.
Meski demikian, Sri Mulyani menjelaskan, hingga saat ini tercatat 55 kantor pelayanan pajak yang sudah melampaui target. Di sisi lain, sambung dia, Direktorat Jenderal Pajak terus mengumpulkan penerimaan pajak dari sistem elektronik dari perusahaan-perusahaan digital.
Saat ini menurut Sri Mulyani, ini sudah ada 23 perusahaan digital yang sudah mengumpulkan penerimaan pajak melalui sistem elektronik dengan nilai Rp 616 miliar. "Ini belum semua, masih ada lima yang lain, ini akan kita kumpulkan sampai akhir tahun," ujar Sri Mulyani.
Lebih jauh Sri Mulyani mengatakan penyerapan anggaran program penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sampai 22 Desember terealisasi 69,9 persen. Sedangkan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN keseluruhan 90,1 persen dari total alokasi belanja.
Dia menuturkan, pada 2020 APBN berubah sangat signifikan akibat Covid-19. Penerimaan negara, dari Rp 2.233,2 triliun direvisi menjadi Rp 1.699,9 triliun. Hal itu disebabkan karena ekonomi menurun, harga komoditas menurun, dan nilai tukar rupiah berubah. Karena itu, pendapatan negara diestimasikan turun 15 persen.
Sedangkan belanja negara meningkat dari Rp 2.540,4 triliun jadi Rp 2.739,2 triliun seperti dalam Perpres 72 tahun 2020. "Suatu kenaikan 12,7 persen dan belanja pemerintah pusat naik 20,5 persen," tandas dia.